Mabur.co – Indonesia dikenal sebagai bangsa dengan budaya ketimuran yang luhur. Hal ini tercermin lewat kebiasaannya dalam bermusyawarah.
Bermusyawarah mufakat penting diketahui untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi para pendiri bangsa. Melihat dari adanya dasar negara Indonesia, yakni Pancasila terutama pada sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan”, dapat disimpulkan bahwa negara ini menganut proses musyawarah mufakat untuk memperoleh suatu keputusan bulat. Baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, bahkan ketika bersama masyarakat luas.
Musyawarah mufakat telah ada, bahkan sejak zaman kolonialisme di tanah air. Para pendiri bangsa melakukan musyawarah agar memperoleh keputusan yang mufakat dan hasil diskusi yang memuaskan bagi semua pihak.
Mufakat Tradisional
Dilansir dari berbagai sumber, Minggu (4/10/2026), pemilihan lurah atau kepala desa di Jawa memiliki sejarah panjang yang berakar dari tradisi musyawarah mufakat tradisional hingga menjadi sistem demokrasi lokal yang terstruktur seperti saat ini.
Saat masa tradisional dan kolonial (sebelum kemerdekaan), musyawarah mufakat misalnya pemimpin desa atau lurah dipilih berdasarkan kesepakatan atau musyawarah warga untuk memimpin wilayah perdikan atau rintisan desa.
Selain itu di berbagai Jawa, memiliki metode yang unik. Yakni pemilihan awal dilakukan dengan cara yang sangat sederhana namun sarat makna.
Seperti sistem ulo-ulo cabe (pemilih berdiri berderet di belakang calon yang didukung) atau menggunakan lidi.
Sementara itu saat intervensi kolonial pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, pemilihan lurah mulai dipengaruhi oleh kebijakan administratif kolonial, di mana figur terpilih harus mendapatkan pengesahan atau berkoordinasi dengan pejabat tingkat atas seperti wedana.
Demokrasi ala Sarekat Islam
Pada pembuka tahun 1913, Cokroaminoto juga memberikan contoh demokrasi bagi kelanjutan perkembangan Sarekat Islam (SI).
Tertanggal 26 Januari 1913, dihelatlah rapat akbar pertama SI di Surabaya. Rapat akbar ini disebut-sebut mencontoh apa yang dilakukan Douwes Dekker pada 25 Desember 1912 di Bandung.
Rapat akbar Douwes Dekker sendiri dipercaya merupakan vergadering (rapat akbar) politik pertama di tanah Hindia Belanda.
Dilansir dari buku karya Takashi Shiraisi berjudul Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa (1912-1926), rapat akbar di bulan Januari itu dipadati sepuluh ribu massa.
Jumlah yang cukup membuat lutut pemerintah kolonial bergetar. Kala itu SI memang tengah memasuki babak barunya, mereka beralih dari metode ronda dan boikot, menjadi mengandalkan koran dan rapat akbar.
Periode itu sendiri merupakan masa pembentukan kembali SI pasca-perintah penghentian kegiatan dan tindakan penggerebekan oleh polisi kolonial di Surakarta. Cabang-cabang baru lantas berdiri di Kudus, Semarang, Bandung, Surabaya, Madiun, Ngawi dan Ponorogo. Dihelatnya rapat akbar di Surabaya, seolah memberi bahan bakar baru bagi pertumbuhan cepat SI. Mereka bukan semata tetap bertahan ada, pun kemudian meluas dan berlipat ganda.
Pada 26 Januari 1913 cabang SI tumbuh menjadi 15 cabang dengan jumlah anggota sebesar 80.000. Dua bulan selepas dihelatnya rapat akbar, jumlah cabang dan anggota SI membengkak.
Dalam waktu singkat SI telah memiliki 48 cabang yang mewakili 200.000 anggota. Khusus untuk wilayah Surabaya, tempat di mana rapat akbar dihelat, terjadi lonjakan pertumbuhan organisasi secara eksponensial.
Jumlah anggota SI di Surabaya mencapai angka 6.000 orang di awal 1913. Dalam kurun satu tahun, anggota SI Surabaya meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Berdasarkan data 1914, anggota SI untuk kawasan Surabaya menjadi 23.000 anggota. Terlihat sekali bagaimana SI tumbuh melalui cara yang benar dalam menyalurkan semangat dan partisipasi massa, satu di antaranya lewat rapat akbar.
Perihal rapat akbar, sebagai kaidah menyatukan kekuatan rakyat, rasanya sukar untuk tidak menyebut rapat raksasa Ikada sebagai epos penting sejarah perjuangan pembebasan nasional di Indonesia.
Seperti sejarah menulisnya dengan tinta emas, demi maksud mendukung dan mempertahankan republik muda yang baru berdiri, pada 19 September 1945 digelar Rapat Raksasa Lapangan Ikada. Ada pun Lapangan Ikada sekarang dikenal sebagai Lapangan Monas.

Pemilihan Lurah di Bantul Yogyakarta
Dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak 2026 di 30 kalurahan di Kabupaten Bantul berlangsung kondusif. Antusiasme masyarakat juga terlihat dalam proses pemungutan suara yang digelar di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu (4/10/2026).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengingatkan seluruh kandidat beserta pendukung agar tetap menjaga suasana demokrasi selama dan setelah proses pemilihan.
“Perbedaan pilihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyerang maupun menjatuhkan,” ujarnya saat memantau pemungutan suara di TPS Sriharjo, Imogiri.
Halim menilai, seluruh calon lurah yang mengikuti kontestasi merupakan putra-putri terbaik di masing-masing wilayah.
“Saya mengingatkan para tim sukses agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana selama proses pemilihan. Para timses perlu menyadari jangan saling menjatuhkan, menjelekkan, nanti implikasinya panjang. Karena semuanya harus melakukan rekonsiliasi setelah selesainya Pilur,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, KPH Yudanegara mengatakan, dalam pemantauan, pelaksanaan Pilur berjalan kondusif.
“Saya mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjaga suasana demokratis setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai,” ucapnya.
