Mabur.co- Pendaftaran manajer Koperasi Merah Putih 2026 berlangsung hingga Jumat, 24 April 2026.
Peserta yang lolos apakah akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI membuka seleksi manajer Koperasi Merah Putih 2026.
Pendaftaran seleksi ini sudah dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 mendatang.
Seleksi manajer Koperasi Merah Putih tahun ini terbuka untuk masyarakat umum.
Para peserta setidaknya berusia maksimal 35 tahun dan minimal pendidikan D3 dengan IPK 2,75.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa tahap awal program ini memang menyiapkan puluhan ribu formasi.
“Saya menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa dipungut biaya,” ujarnya dikutip dari Beritasatu.com, Rabu (22/4/2026).
Sementara itu, Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata, mengungkapkan bahwa para manajer akan ditempatkan sementara di bawah entitas perusahaan pelat merah agar mendapatkan pengalaman langsung dalam ekosistem bisnis yang lebih luas.
Untuk Koperasi Merah Putih, para manajer akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sementara itu, pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
“Ini kan manajer Kopdes ya, koperasi (desa). Jadi ini sebagai karyawan, tetapi selama 2 tahun ini teman-teman yang nanti diterima itu akan dapat banyak exposure,” ujarnya.
Tedi menegaskan bahwa status tersebut bersifat sementara melalui skema PKWT selama 2 tahun.
“Untuk (status) PKWT ya? Iya, 2 tahun,” katanya.
Tedi mengatakan, selama periode 2 tahun tersebut, para manajer tidak hanya menjalankan tugas sebagai karyawan, tetapi juga dipersiapkan untuk menjadi pengelola koperasi yang mandiri.
Mereka akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, serta dukungan dari BUMN untuk meningkatkan kemampuan bisnis dan manajerial.
“Dua tahun ini seperti di-drill, ada Agrinas yang memberikan training, memberikan bantuan, sehingga ke depannya dia bisa mengembangkan koperasi ini,” ucapnya.
Tedi menambahkan bahwa skema ini juga dirancang agar para manajer memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat.
“Meski berstatus sebagai karyawan, mereka didorong untuk berpikir dan bertindak layaknya seorang entrepreneur,” ucapnya.
Tedi mengatakan, pengalaman yang didapatkan selama berada di lingkungan BUMN mencakup berbagai aspek, mulai dari distribusi produk seperti pupuk dan LPG hingga pengelolaan hasil produksi desa.
“Ini karyawan tapi rasa entrepreneur-nya tinggi. Jadi yang cocok orang-orang yang memiliki karakter entrepreneurship yang tinggi,” katanya.
Tedi menjelaskan, pendekatan ini dinilai penting agar koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu berkembang secara bisnis.
Setelah masa penugasan selama 2 tahun berakhir, para manajer diharapkan dapat beralih menjadi pengelola koperasi desa secara penuh.
Namun demikian, keberlanjutan peran tersebut sangat bergantung pada kinerja masing-masing individu.
“Kalau kinerjanya kurang ya mohon maaf sepertinya juga (status PKWT-nya) enggak bisa lanjut. Kinerja menentukan,” ujarnya.



