Mabur.co – Guru Besar Ilmu Politik, Saiful Mujani, bersedia menjalani seluruh proses hukum yang berlaku, setelah dirinya dilaporkan oleh Relawan Prabowo Subianto (Presidium 08) beberapa waktu lalu, akibat pernyataannya soal pemakzulan presiden di luar konstitusi, khususnya untuk mengajak massa melakukan aksi turun ke jalan, dan seterusnya.
Bahkan Saiful dengan tegas menyatakan dirinya siap dipenjara, andaikan memang terbukti bersalah di mata hukum, dan telah memenuhi syarat untuk hal tersebut.
“Kalau prosedurnya harus ditahan (oleh pihak kepolisian) ya tahan aja. gitu. Dan mungkin kalau dibandingin dengan bapak-bapak pendiri bangsa dulu, ini masih belum ada apa-apanya. Malu juga kita (tidak seberani para pendiri bangsa), gitu,” ucap Saiful Mujani, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut Saiful menyatakan dirinya telah siap dengan segala konsekuensi hukum yang akan diterimanya, termasuk dengan menyediakan waktu untuk datang dan menghadap ke kepolisian, dan seterusnya.
“Sebagai warga negara yang baik, kalau polisi mengundang saya untuk dimintai keterangan, ya saya akan datang dengan senang hati,” sambung Saiful.
Secara tidak langsung, Saiful ingin menegaskan bahwa dirinya tidak takut sama sekali dengan segala konsekuensi hukum yang akan diterimanya, atas ucapan penggulingan presiden yang ia sampaikan dalam acara halal bihalal “Sebelum Pengamat Ditertibkan”, beberapa waktu lalu.
Dengan begitu, Saiful ingin memperbesar keberanian publik, agar tidak takut bersuara dan mengkritik kinerja pemerintahan saat ini.
Karena itulah yang sepertinya diinginkan oleh rezim pemerintahan Prabowo Subianto, agar setiap kritik berujung kepada tindakan kriminalisasi, agar nantinya tidak ada lagi yang berani mengkritik pemerintah yang sedang berkuasa. Sehingga kekuasaan pemerintah menjadi absolut dan tanpa batas. (*)


