Mabur.co- Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin, dilaporkan lima dokter spesialis Indonesia ke Polda Metro Jaya, terkait penggunaan gelar akademik insinyur.
Kuasa hukum pelapor, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan pelaporan ini terkait dugaan penggunaan gelar insinyur secara tidak sah.
“Dasar laporan berdasarkan Undang-undang Nomer 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran,” katanya dilansir Kompas TV, Rabu (13/5/2026).
Otto menilai persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi gelar.
“Penggunaan gelar oleh pejabat publik berkaitan dengan integritas akademik dan moral di hadapan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya mulai menangani laporan polisi yang menyeret Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terkait dugaan pemalsuan gelar akademis.
”Laporan ini masih berada pada tahap penyelidikan awal dengan fokus utama mendalami keterangan pelapor serta barang bukti yang telah diserahkan ke kepolisian,” katanya.




