Mabur.co – Nilai tukar rupiah mengalami penurunan signifikan terhadap dolar AS. Saat ini nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp17.105.
Penurunan nilai tukar tukar rupiah terhadap dolar AS ini mencapai rekor terendah sepanjang sejarah. Atau mengalami pelemahan terparah sejak tahun 1998 silam atau 28 tahun silam.
Dalam penutupan bursa perdagangan Selasa (07/04/2026) mata uang Indonesia tercatat melemah sebesar 70 poin atau 0,41 persen dari perdagangan sebelumnya.
Sepanjang sejarah, penurunan nilai tukar rupiah sendiri pernah terjadi saat krisis moneter tahun 1998 dimana rupiah mengalami penurunan parah dan berada di level Rp16.800 per dolar AS.
Dikitup CNN, pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS berbanding terbaik dengan penguatan mata uang sejumlah negara di Asia yang justru berpindah ke zona hijau.
Misalnya seperti Yen Jepang yang menguat 0,08 persen, baht Thailand menguat 0,21 persen, yuan Tiongkok menguat 0,33 persen, won Korea Selatan menguat 0,77 persen, hingga Dolar Singapura yang juga menguat 0,10 persen.
Sejumlah analis menyebut pelemahan nilai rupiah ini terjadi karena sejumlah faktor baik internal maupun eksternal.
Mulai dari kebijakan moneter global, ketidakpastian ekonomi dunia akibat konflik Timur Tengah, hingga sentimen dalam negeri terkait kekhawatiran fiskal dan utang pemerintah.
Sementara itu dikutip Kompas, Bank Indonesia sendiri mengaku akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelemahan nilai rupiah terus berlanjut.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan seluruh instrumen operasi moneter untuk mencegah rupiah melemah lebih dalam.
“Di tengah ketidakpastian global yang sangat tinggi, maka saat ini stabilitas menjadi prioritas utama bagi Bank Indonesia,” katanya.
Meski pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS akan meningkatkan biaya impor berbagai komoditas, memicu inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat, hingga menambah beban utang luar negeri.
Namun di sisi lain, pelemahan nilai rupiah serta penguatan dolar AS ini justru akan menguntungkan para eksportir. Pasalnya para eksportir akan mendapatkan bayaran dalam dolar AS yang nilainya juga akan semakin meningkat.



