Situs Keramat Candi Genjahan, Masyarakat Takut Merusak

4 Min Read
Grassy clearing with irregular gray stones arranged in a circular ring and trees in the background.
Reruntuhan batu candi di situs Candi Genjahan. (Foto: Dok Dinas Kebudayaan DIY)

Mabur.co – Meski terletak jauh dari pusat kota Yogyakarta Kabupaten Gunungkidul menyimpan banyak situs bersejarah yang belum banyak diketahui masyarakat. 

Salah satunya adalah Desa Genjahan, Kapanewon Ponjong, Gunungan. Di wilayah sisi timur Kabupaten Gunungkidul inilah terdapat situs reruntuhan batu yang diduga merupakan candi.

Makam Buddha

Situs itu disebut situs Candi Genjahan. Di tempat ini ditemukan sejumlah reruntuhan batu-batu candi beserta sebuah yoni. Masyarakat sekitar menyebut kawasan ini sebagai “Kuburan Budo”. Yang dalam bahasa Jawa berarti Makam Buddha.

Tak hanya itu masyarakat Padukuhan setempat juga menganggap lokasi penemuan batu tersebut sebagai tempat yang dikeramatkan. Warga setempat menyebut area itu dengan nama “Pundung”.

Meski arti pasti istilah “Pundung” belum diketahui, masyarakat percaya tempat tersebut merupakan petilasan atau lokasi persinggahan pelarian dari masa Kerajaan Majapahit.

Meski bertolak belakang dengan ilmu pengetahuan dalam hal ini dari sisi arkeologis, namun kepercayaan masyarakat semacam ini memiliki dampak positif bagi keberadaan situs tersebut.

Dikeramatkan Masyarakat Takut Merusak

Dimana dengan dikeramatkan masyarakat menjadi takut atau segan untuk merusak atau bahkan mengambil temuan-temuan candi sehingga dapat melindungi keberadaan situs tersebut.

Seperti sejumlah situs kuno lainnya yang selalu berdiri tak jauh dari aliran sungai, Situs Candi Genjahan juga berada di tepi sungai tepatnya Sungai Sidodadi.

Dilansir laman resmi Dinas Kebudayaan DIY, Minggu (31/5/2026), Situs Candi Genjahan mulai dikenal dalam dunia arkeologi pada tahun 1986.

Saat itu, Kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala DIY (SPSP DIY) yang kini menjadi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), mengadakan kegiatan sosialisasi kepurbakalaan di Kecamatan Ponjong, Gunungkidul.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan reruntuhan batu candi yang berserakan di atas gundukan tanah di Padukuhan Susukan 2, Desa Genjahan. Selain itu, ditemukan pula sebuah yoni, yaitu benda batu peninggalan masa Hindu yang biasanya digunakan sebagai bagian dari tempat pemujaan.

Setelah penemuan awal tersebut, pada tahun 1987 SPSP DIY kembali melakukan kegiatan inventarisasi kepurbakalaan di wilayah Kecamatan Ponjong. Kegiatan itu dilanjutkan dengan pembersihan area Situs Candi Genjahan untuk mendata seluruh temuan purbakala yang berada di lokasi.

Dari hasil pendataan tersebut, yoni yang ditemukan di situs diberi nomor inventaris D140, sedangkan reruntuhan batu candi mendapat nomor inventaris D141.

Tak hanya itu, tim juga menemukan peninggalan lain yang berada sekitar 150 meter di sebelah barat Situs Candi Genjahan. Di lokasi tersebut terdapat sebuah gundukan tanah dengan satu batu candi di atasnya.

Batu tersebut kemudian diteliti dan diketahui memiliki ukuran sekitar 28 x 28 x 11 sentimeter dalam kondisi masih cukup baik. Diduga kuat batu itu merupakan bagian dari bangunan candi kuno. Temuan tersebut kemudian diberi nomor inventaris D142.

Berdasarkan laporan SPSP DIY tahun 1987 serta hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Gunungkidul, yoni dengan nomor inventaris D140 direkomendasikan sebagai benda cagar budaya.

Penemuan yoni dan reruntuhan batu candi di Situs Genjahan menunjukkan bahwa kawasan tersebut merupakan peninggalan dari masa Klasik atau masa pengaruh Hindu-Buddha di Nusantara.

Temuan peninggalan masa klasik di wilayah Gunungkidul sendiri tergolong cukup jarang. Karena itu, keberadaan Situs Candi Genjahan menjadi sangat penting untuk dilestarikan sebagai bagian dari warisan sejarah dan budaya yang dimiliki Kabupaten Gunungkidul.

Share This Article
Avatar photo
Lahir di Jogja. Fans Man Utd.
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Leave a Comment