SBY Prihatin Kondisi Politik Indonesia Makin Liar, Cara Apapun Digunakan Demi Dapatkan Kekuasaan

3 Min Read
Man in a batik shirt delivering a speech at a podium with a national emblem, microphones in front.
Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (foto : X @SBYudhoyono)

Mabur.co – Kasus penyadapan terhadap Presiden RI yang dilakukan mantan Kapolri era Jokowi, Listyo Sigit Prabowo membuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara. SBY mengaku sangat prihatin terhadap kondisi politik Indonesia saat ini yang dinilai telah sangat mengkhawatirkan dan membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

SBY pun mengingatkan agar perebutan kekuasaan tidak menghalalkan segala cara, termasuk dengan mengabaikan moral dan etika. Pernyataan tersebut disampaikan SBY melalui unggahan di akun X miliknya @SBYudhoyono.

Dalam postingan yang diunggah Rabu (04/11/2026) hari ini, SBY mempertanyakan kondisi kehidupan politik nasional yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Ia bahkan menyebut situasi tersebut berpotensi membuat masyarakat merasa takut dan tidak tenteram tinggal di negaranya sendiri.

“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” tulis SBY.

SBY kemudian menyampaikan permohonan secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Menurutnya, upaya tersebut merupakan panggilan sejarah sekaligus amanah rakyat.

“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini,” lanjutnya.

Pernyataan SBY tersebut muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar orang nomor satu di Indonesia Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya itu penyadapan juga disebut dilakukan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, tokoh politik, aktivis LSM, jurnalis, hingga pengusaha.

Bareskrim Polri dibawah kepemimpinan Kapolri yang baru Jendral Pol Suyudi Ario Seto sendiri telah mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka. Yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merupakan Mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan. Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, Kepala Divisi Hukum Polri sekaligus mantan ajudan Presiden Prabowo. Serta Irjen Pol. Eko Hadi Santoso yang menjabat sebagai Sespim Lemdiklat Polri.

Hingga saat ini kasus ini masih terus bergulir dan menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia. 

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Budayawan Sleman, Ketua Umum Keluarga Alumni Sejarah Universitas Gadjah Mada (Kasagama), Dosen STIEPAR API Yogyakarta, Pokja Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY, Direktur Pusat Kebudayaan Saptohoedojo
Tidak ada komentar