Usai Tak Penuhi Panggilan Dua Kali KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Memenuhi Pemanggilan

4 Min Read
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memenuhi pemanggilan terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk pada Rabu (4/11/2026). ( Sumber Foto: Suara.com)

Mabur.co – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memenuhi pemanggilan terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk pada Rabu (4/11/2026). Kasus yang tengah diusut KPK berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk. di Kabupaten Bogor.

Persoalan tersebut bermula dari sejumlah bidang tanah yang masih dalam sengketa. Ahli waris diketahui memiliki SHM atas bidang tanah yang sama dan kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Bandung terkait penerbitan sembilan SHGB milik Summarecon. Dalam prosesnya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I sempat melakukan mediasi dengan pihak ahli waris.

Namun, mediasi tersebut tidak menghentikan langkah ahli waris untuk mengajukan pemblokiran terhadap SHGB Summarecon. Pihak Summarecon kemudian mengutus seseorang untuk melakukan negosiasi agar blokir tersebut dibuka. Dalam rangkaian perkara itu, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk., Adrianto Pitojo Adi, disebut memberikan uang Rp1,5 miliar kepada seorang perantara. Uang tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Kantah Kabupaten Bogor I agar pemblokiran dapat dibuka.

Salah satu pihak yang terlibat dalam perkara ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Penyidikan KPK tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap pengurusan sertifikat tanah Summarecon. Lembaga antirasuah juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, serta sejumlah orang kepercayaan Nusron Wahid lainnya.

Salah satu temuan tersebut berupa gratifikasi hingga Rp10 miliar dalam mutasi rekening Arif Sugiyanto, pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dalam pengusutan perkara ini, KPK menyita barang bukti dengan total nilai Rp106,3 miliar. Penyitaan terbesar berasal dari Arif Sugiyanto.

Uang yang disita tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan mata uang asing. Temuan barang bukti itu menjadi bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara pertanahan tersebut. Dalam perkara suap pengurusan HGB dan sertifikat tanah ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak perusahaan, serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebenarnya tidak ada jadwal pemeriksaan Nusron pada hari ini. Namun yang bersangkutan hadir setelah dua kali mangkir.

“Benar, saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” katanya, dilansir, CNN Indonesia.

Sementara itu, dalam keterangannya, Nusron awalnya berupaya membeberkan mekanisme operasional perizinan perjalanan dinas bagi pejabat negara, terkhusus tatkala dirinya harus melakoni agenda kunjungan ke luar negeri. Nusron menegaskan, seluruh perjalanan dinas yang dijalaninya senantiasa mengantongi surat izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Gini ya, gini mas ya, saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara,” terangnya.

Nusron semula berhasrat menjelaskan dalih di balik ketidakhadirannya dalam dua kali panggilan penyidik KPK sebelumnya, yakni pada Rabu (7/10/2026) dan Kamis (15/10/2026). Namun, di tengah pembicaraan, Nusron mendadak memilih bungkam serta mengelak dari cecaran pertanyaan lanjutan wartawan.

“Jadi kami tidak pernah,” dalihnya sembari menyelinap menghindari kerumunan media.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Budayawan Sleman, Ketua Umum Keluarga Alumni Sejarah Universitas Gadjah Mada (Kasagama), Dosen STIEPAR API Yogyakarta, Pokja Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY, Direktur Pusat Kebudayaan Saptohoedojo
Tidak ada komentar