Mahfud MD: Di Indonesia Keadilan Dibeli, Bukan Diminta - Mabur.co

Mahfud MD: Di Indonesia Keadilan Dibeli, Bukan Diminta

Mabur.co – Carut-marut soal keadilan di Indonesia saat ini tengah menjadi perbincangan hangat bagi banyak orang.

Baik dalam diskusi formal maupun perdebatan di media sosial, semuanya ikut membahas keadilan dari sudut pandang yang berbeda, termasuk dari sudut pandang pengalaman pribadi masing-masing.

Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menyatakan bahwa keadilan di Indonesia memang bersifat “tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah”.

Artinya bahwa penegak hukum seringkali beringas ketika ada rakyat kecil yang melakukan pelanggaran hukum, sekalipun pelanggarannya bersifat ringan.

Seperti yang pernah dialami Nenek Asyani, yang dituduh mencuri tujuh batang kayu jati milik Perhutani di Situbondo, Jawa Timur, pada 2015 lalu.

Sementara untuk kasus-kasus besar seperti korupsi pejabat yang nilainya menyentuh triliunan, penegakan hukum seringkali terkesan lambat, atau hanya setengah-setengah dalam menuntaskan kasus tersebut.

Bahkan banyaknya kasus keracunan akibat program MBG (Makan Bergizi Gratis), nyatanya juga tidak pernah diusut sama sekali ke ranah hukum.

Apalagi program ini juga disinyalir mengandung permainan korupsi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di dalamnya.

“Keadilan itu ibarat seperti udara. Yang bisa hadir tanpa kita minta. Sementara keadilan di Indonesia itu, diminta pun tidak akan dapat. Karena yang terjadi adalah keadilan itu dibeli, bukan diminta begitu saja,” ucap Mahfud MD, saat menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan bertajuk “Keadilan yang Dirindukan, Pilar Peradaban yang Hilang” yang berlangsung di Plaza Masjid Jogokariyan, Jumat (27/2/2026) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyoroti tentang fenomena bahwa kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat itu seringkali dinegosiasi, bahkan juga bisa hilang atau lenyap begitu saja.

Padahal masalah intinya sangat jelas, dan bisa segera dituntaskan.

“Kalau kasus kecil itu malah dibesar-besarkan oleh penegak hukum. Sementara kalau kasus-kasus besar seperti Pertamina, laut, perpajakan, dan sebagainya, itu dinego-nego akhirnya hilang begitu saja,” tambah Mahfud.

Bagi seorang Mahfud MD, yang sudah malang melintang di berbagai sektor pemerintahan, di antaranya sebagai Menteri Pertahanan, Menteri Kehakiman & HAM, Menkopolhukam, sekaligus menjadi anggota DPR periode 2004-2008, Ketua MK pada 2008 hingga 2011 lalu, serta ikut berkontestasi menjadi Cawapres nomor urut 3 dalam Pilpres 2024 lalu, ia sudah paham betul, bahwa polisi, jaksa, dan hakim semuanya jahat, dan sebenarnya hanya mementingkan dirinya sendiri.

Ketiga lembaga peradilan itu dianggap Mahfud seringkali “bermain-main” dalam kasus-kasus yang dihadapi.

Sehingga tidak mengherankan apabila kasus yang melibatkan rakyat kecil akan lebih mudah diselesaikan (bahkan terkesan terlalu kejam, alias tidak adil), karena memang pada dasarnya mereka “tidak sanggup bayar”. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *