Mabur.co- Polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.
Nama mantan Wakil Presiden ke-10 dan Wakil Presiden ke- 12 Jusuf Kalla (JK), ikut terseret, setelah ada tudingan pendanaan terhadap kelompok Roy Suryo CS.
Isu ini beredar di media sosial. Disebutkan bahwa Jusuf Kalla memberikan dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Jusuf Kalla mengatakan, tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu.
“Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” kata Jusuf Kalla dilansir Kompas.com, Senin (6/4/2026).
Jusuf Kalla menegaskan, tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Rismon, meski mengenal Roy Suryo lantaran merupakan eks menteri.
Ia memastikan tidak pernah membantu Roy dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
“Saya tidak pernah mendanai dan memperalat seseorang untuk menyebar kebencian. Saya tidak ingin berkhianat untuk menggiring opini publik,” ujarnya.
Jusuf Kalla mengatakan, akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Laporan ini dilakukannya usai ia mendengar Rismon Sianipar menuduhnya sebagai salah satu pihak yang ikut terlibat mendanai kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Maka besok pengacara, Saudara Abdul Haji ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” katanya.



