Kenapa Netanyahu Belum Juga Ditangkap sebagai Penjahat Perang oleh ICC? - Mabur.co

Kenapa Netanyahu Belum Juga Ditangkap sebagai Penjahat Perang oleh ICC?

Ketika statemen Andi Mallarangeng ini diupload, dikutip secara utuh dari akun Facebook Andi Mallarangeng, baru enam menit lalu diunggah.

Mabur.co menyambut dengan senang dan mengutip untuk pembaca lebih luas. Demikian paparan selengkapnya:

Persoalannya karena International Criminal Court (ICC) tidak punya polisi sendiri, sehingga harus bekerjasama dengan negara-negara lain untuk menjadi upaya pemaksa, terutama yang menjadi penandatangan Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Lagi pula, Israel juga bukan penandatangan Statuta Roma. Sementara Amerika Serikat, yang juga bukan penandatangan Statuta Roma, selalu melindungi. Baru 125 negara dari 193 anggota PBB yang menandatangani Statuta Roma.

Tentu saja selama jadi tersangka penjahat perang oleh ICC, Netanyahu membatasi perjalanannya ke luar negeri hanya ke negara-negara yang tidak akan menangkapnya.

Ini berbeda dengan kasus penangkapan mantan Presiden Filipina, Duterte, yang ditangkap ICC dengan bekerjasama dengan pemerintah Filipina sendiri, yang memang merupakan penandatangan Statuta Roma.

Nah, salah satu cara agar Netanyahu bisa diadili oleh ICC adalah kalau ada yang bisa menculiknya lalu membawanya ke ICC di Den Haag, Belanda. Persis seperti Maduro yang diculik oleh Amerika. Ada yang bisa dan bersedia?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *