Mabur.co – Guna mempercepat pembangunan kawasan, pemerintah berencana membentuk 10 kota baru di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebanyak 10 kota baru tersebut tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Sumatra Utara dan Kalimantan Barat.
Rencana tersebut diungkapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, seusai melakukan pertemuan terbatas dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Jakarta, Kamis (16/4/2026) kemarin.
Maruar Sirait mengatakan, saat ini pemerintah sedang membentuk tim bersama untuk melakukan survei terhadap 10 kota baru tersebut.
Rencananya ke 10 lokasi kota baru tersebut nantinya akan dijadikan kawasan percepatan pembangunan perumahan rakyat secara masif.
“Kita (Kemen PKP dan Kemen ATR/BPR) bersepakat akan membuat tim bersama yang melakukan survei-survei di lokasi itu,” kata Menteri Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara sebagaimana dilansir Antara.
Maruar Sirait mengatakan, pihaknya telah menerima data awal terkait rencana pengembangan 10 kota baru tersebut dari Menteri ATR/BPN.
Beberapa wilayah potensial yang masuk dalam daftar 10 kota tersebut antara lain Tangerang, Banten, Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya Batang, Jawa Tengah, Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, terdapat pula beberapa titik lain di wilayah Jawa Timur yang turut masuk dalam daftar pengembangan kota baru tersebut.
Sebelumnya, pemerintah sendiri telah merancang kebijakan pemanfaatan kawasan strategis untuk pembangunan rumah rakyat guna memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar lahan negara di lokasi premium dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.
Presiden juga menginstruksikan Menteri ATR/BPN untuk segera menyiapkan lahan yang dapat digunakan dalam pembangunan perumahan secara cepat dan terukur. ***


