Jakarta — Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang dikenal luas sebagai mantan Menteri Agama Republik Indonesia, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (9/1/2026).
Penetapan itu menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya yang selama ini dikenal lekat dengan dunia keislaman yang kuat serta banyak terkait dengan dunia politik dan lingkungan keagamaan khususnya Nahdlatul Ulama (NU).
Berasal dari Keluarga Ulama
Dikutip dari NU online, Yaqut lahir dan besar di lingkungan pesantren di Rembang, sebuah daerah yang dikenal kuat jejak tradisi keagamaannya. Pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975 itu berasal dari keluarga yang kuat keterkaitannya dengan Nahdlatul Ulama.
Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, merupakan salah satu ulama sekaligus tokoh pendiri Partai Kebangkitan Bangsa bersama KH Abdurrahman Wahid dan sejumlah ulama NU lainnya. Ia juga merupakan adik dari KH Yahya Cholil Staquf, yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Keluarga Yaqut juga berkaitan erat dengan tokoh ulama senior lainnya, termasuk KH A. Mustofa Bisri. Ia merupakan paman Yaqut yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Nahdlatul Ulama dan dikenal sebagai kiai kharismatik, tokoh pesantren serta intelektual Islam di Indonesia.
Dari Wakil Bupati Jadi Menteri
Yaqut memulai kiprahnya di dunia politik dan organisasi masyarakat sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang (2005–2010) sebelum masuk ke kancah legislatif.
Pada 27 Januari 2015, Yaqut terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X. Di parlemen, ia aktif di sejumlah komisi yang berkaitan dengan urusan sosial dan agama hingga 23 Desember 2020.
Kariernya menanjak ketika Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju, yang dilantik pada 23 Desember 2020. Selama menjabat hingga Oktober 2024, Yaqut juga dikenal pernah memimpin organisasi pemuda besar, GP Ansor, sebagai Ketua Umum sejak 27 November 2015 hingga Februari 2024.
Sejumlah Kontroversi
Perjalanan hidup dan karier Yaqut penuh dengan dinamika politik, serta sejumlah kontroversi. Dalam masa jabatannya sebagai Menteri Agama, Yaqut dikenal mengusung sejumlah kebijakan yang menjadi bagian dari program moderasi beragama. Ia menekankan pentingnya agama tidak digunakan sebagai alat politik dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam program keagamaan pemerintah.
Salah satu kebijakan yang diperkenalkan adalah transformasi fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), yang tidak hanya melayani umat Islam tetapi diperluas agar dapat menjadi pusat layanan agama untuk semua pemeluk agama, termasuk sebagai tempat pendaftaran pernikahan lintas agama. Hal ini dimaksudkan untuk tercapainya layanan agama yang lebih inklusif.
Beberapa kebijakan yang diambil Yaqut juga pernah menuai kritikan publik. Pada 2022, ia mengeluarkan kebijakan pembatasan volume pengeras suara masjid, yang sempat memicu perdebatan di masyarakat karena dianggap membatasi praktik keagamaan.
Selain itu, sikapnya yang mempromosikan perlindungan terhadap kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah sempat dipandang kontroversial oleh sebagian umat Islam yang menilai kebijakan itu kurang peka terhadap realitas sosial dan berpotensi memicu ketegangan.



