Mabur.co – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan RI, berencana mendirikan Museum Perfilman Indonesia sebagai pusat pelestarian sejarah sinema nasional.
Museum ini tidak hanya akan menyimpan koleksi film-film lama yang ada di Indonesia, tetapi juga menjadi tempat untuk belajar dan mengetahui seluk-beluk dunia perfilman bagi masyarakat luas.
Rencana pendirian Museum Perfilman ini diungkapkan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam diskusi perfilman bertajuk “Pusat Pelestarian Film Indonesia: Menuju Museum Perfilman” yang digelar Kementerian Kebudayaan di Jakarta, belum lama ini.
Fadli Zon menyebut, film merupakan salah satu produk kebudayaan yang menyimpan memori kolektif bangsa sehingga harus terus dijaga keberadaannya.
Dengan adanya Museum Perfilman diharapkan sejarah perjalanan dunia film di Indonesia dapat terdokumentasi dan diketahui oleh seluruh masyarakat, serta dapat dipelajari oleh generasi mendatang.
“Museum bukan sekadar tempat penyimpanan, tetapi juga pusat edukasi, literasi, dan ruang yang hidup. Museum perfilman harus menjadi pusat aktivitas sekaligus ruang untuk memahami sejarah sinema Indonesia,” ujar Fadli Zon dilansir dari rilis resmi Kemenbud yang diterima mabur.co, Minggu (12/7/2026).
Dihadiri berbagai kalangan mulai dari sineas, sejarawan, akademisi, pengelola museum, hingga pegiat arsip dari berbagai daerah, diskusi ini sendiri digelar untuk merumuskan arah pengelolaan Museum Perfilman.
Arsip Hidup
Yakni dengan menjadikan museum sebagai living archive atau arsip hidup. Artinya, koleksi film tidak hanya disimpan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan penelitian, referensi, literasi, apresiasi visual, hingga pengembangan industri perfilman di masa depan.
Konsep tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem perfilman nasional melalui penyelamatan berbagai arsip film yang selama ini tersebar di berbagai lembaga maupun koleksi pribadi.
Dalam diskusi itu, Kementerian Kebudayaan juga mengusulkan penerapan konsep GLAM (Gallery, Library, Archive, Museum). Dimana galeri berfungsi sebagai ruang pamer karya visual.
Perpustakaan sebagai pusat referensi dan literasi. Arsip sebagai preservasi, restorasi, serta digitalisasi. Sedangkan museum sebagai ruang interaktif yang mempertemukan masyarakat dengan sejarah perfilman Indonesia.
Tidak Hanya Berpusat pada Sejarah Film di Jakarta
Sementara itu, sejarawan sinema Umi Lestari, menilai keberadaan Museum Perfilman Indonesia mestinya juga harus melibatkan komunitas film dari berbagai daerah agar tidak hanya berpusat pada sejarah perfilman di Jakarta.
“Komunitas film dari Bali, Makassar hingga Papua ingin identitas daerah mereka ikut hadir dalam representasi sejarah film Indonesia. Karena itu museum harus bersifat inklusif dan mampu merepresentasikan keberagaman,” katanya.
Selain membahas konsep museum, forum tersebut juga menyoroti tantangan pelestarian arsip film di Indonesia. Pasalnya selama ini arsip film masih sering dipandang hanya sebagai dokumen lama yang disimpan, padahal di dalamnya tersimpan rekam jejak perjalanan budaya, sosial, dan sejarah bangsa.
Melalui rencana pendirian Museum Perfilman Indonesia, pemerintah pun berharap pengelolaan arsip film menjadi lebih terintegrasi, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mempelajari sejarah perfilman nasional.
Dengan begitu film tidak hanya dipandang sebagai produk hiburan, tetapi juga sebagai warisan budaya yang menyimpan identitas dan perjalanan bangsa dari masa ke masa. ***

