Perundungan Tragis Timpa Siswa MTs, Aparat Hukum Harus Tegas Menindak

3 Min Read
Parent gently holding a newborn wrapped in a white blanket in a hospital bed.
Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial A di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung tragis. (Foto: Istimewa)

Mabur.co- Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial A di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung tragis.

Korban harus kehilangan dua ruas jarinya akibat terjepit pagar saat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran sejumlah siswa senior.

Peristiwa memilukan ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.

Kejadian bermula saat korban A diduga dirundung oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Merasa terancam, korban mencoba melarikan diri. Namun nahas, saat berusaha memanjat atau melewati pagar sekolah, jari tangan korban terjepit hingga terputus.

Saling Ejek

Kuasa hukum korban, Catur Andi Cahyanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari aksi saling ejek antarsiswa usai salat Zuhur saat jam istirahat sekolah.

“Awalnya karena ejek-ejekan. Jadi ada yang saling memanggil nama bapaknya. Siapa yang lebih dulu memulai, kami belum mengetahui secara pasti,” katanya, dilansir Kompas.com, Rabu (5/8/2026).

Menurut dia, salah satu terduga pelaku yang merupakan siswa kelas IX diduga tidak terima dengan ejekan tersebut.

Ia kemudian mengajak dua rekannya untuk mengeroyok korban. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju ruang kelasnya. Namun, ketiga pelaku terus mengejar dan kembali melakukan pemukulan di dalam kelas.

“Korban lari ke kelas dengan maksud mencari perlindungan. Tetapi para pelaku tetap mengejarnya dan memukul korban di dalam kelas. Berdasarkan keterangan korban, tidak ada yang berani melerai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman, Supadiyanto, S.Sos.I., M.I.Kom, menuturkan, kasus bully biasanya bermula dari ucapan bisa berupa ejekan, hinaan, makian, atau bahkan sindiran.

Lantas bisa disusul dengaan kekerasan fisik dapat mengakibatkan luka tidak saja secara psikologis dan mental, namun juga fisik.

“Memberikan kesadaran kepada para murid untuk tidak bully siswa lainnya memang cukup sulit jika tidak dilakukan secara sistemik,” tuturnya.

Supadiyanto berharap untuk guru, orang tua, dan tokoh masyarakat harus bisa memberikan pencerahan terkait hal tersebut. Selain dibutuhkan literasi hukum mengenai larangan bully, kesadaran diri untuk tidak melakukan bully terhadap orang lain jauh lebih penting untuk dilakukan.

“Aparat penegak hukum juga harus tegas dalam menindak kasus bully ini, meskipun masih melibatkan anak di bawah usia dewasa,” ucapnya.

TAGGED:
Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar