Angka Pernikahan Terus Anjlok dalam Sepuluh Tahun Terakhir, Itu Bukan Suatu Kebetulan

Mabur.co – Awal tahun 2026 ini, media sosial tengah diramaikan dengan 2016 is the new trend yang merujuk pada momentum berjalannya sepuluh tahun sejak 2016 lalu. Banyak orang kemudian mengenang kembali apa yang mereka lakukan pada saat itu, kemudian membandingkannya dengan apa yang terjadi saat ini.

Salah satu yang masih menjadi perbincangan adalah, penurunan angka pernikahan di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 lalu, angka pernikahan secara nasional mencapai 1,8 juta, sementara pada 2025, angka pernikahan tercatat sekitar 1,4 juta.

Begitu cepatnya waktu berlalu sejak 2016, namun sayangnya hal itu tidak beriringan dengan cepatnya keputusan untuk segera menikah. Terlalu banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum menuju ke arah sana, terutama yang berkaitan dengan aspek finansial dan kesehatan mental.

Ketika angka pernikahan dalam sepuluh tahun terakhir terus merosot tajam, di saat yang sama justru angka perceraian malah meningkat pesat. Sampai dengan September 2025 saja, Pengadilan Agama mencatat setidaknya ada 317.056 kasus perceraian.

Hal ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana perubahan pola hidup masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, setelah munculnya berbagai macam teknologi dan tren yang terus berubah dari waktu ke waktu dengan begitu cepat selama sepuluh tahun terakhir ini.

Dengan banjir informasi yang melanda dunia dalam sepuluh tahun terakhir, salah satunya informasi tentang pernikahan, maka tidak heran jika banyak orang mulai tersadar dan tidak sembarangan dalam mengambil keputusan, apalagi yang sifatnya sakral dan mengikat seperti pernikahan.

Jika biasanya orang-orang membagikan pengalaman mereka melangsungkan pesta pernikahan beserta ucapan-ucapannya, kini momen tersebut mulai sedikit “direm” dengan berbagai postingan yang berkaitan dengan kesiapan mental dan finansial sebelum menikah. Serta cerita-cerita dari mereka yang sudah berstatus duda dan janda di usia muda, salah satunya tentang ribetnya mengurus bayi seorang diri, dan seterusnya.

Uniknya, dalam menanggapi fenomena selama sepuluh tahun terakhir ini, pemerintah melalui Kementerian Agama atau KUA (Kantor Urusan Agama) di berbagai wilayah justru ramai-ramai mensosialisasikan pentingnya pencatatan pernikahan secara sah.

Artinya secara tidak langsung, pemerintah hanya peduli dengan jumlah orang yang menikah, tanpa benar-benar peduli bagaimana kualitas pernikahan itu berlangsung.

Di luar soal ribetnya “bungkus” pernikahan seperti proses lamaran, pesta resepsi atau ngunduh mantu, konten di media sosial, omongan tetangga atau netizen, termasuk bagaimana mengurus anak sejak dalam kandungan hingga beranjak dewasa, semua itu tidak akan berarti apa-apa jika hubungan dua sejoli ini tidak baik-baik saja. Karena hubungan dua orang inilah yang paling menentukan langgeng tidaknya tali pernikahan yang telah dibangun.

Jangan sampai kita lebih fokus pada “bungkus” pernikahan, tapi malah lupa dengan isi atau inti utama dalam pernikahan itu sendiri, yakni hubungan pria dan wanita di dalamnya.

Rentang sepuluh tahun hanyalah sebuah tren, tapi yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa tren itu menjadi pengingat. Masih ada sesuatu yang salah dalam hidup kita sejauh ini, dan masih ada waktu bagi kita untuk memperbaiki, selagi napas masih berembus. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *