Mabur.co – Tanggal 12 Agustus menjadi salah satu tonggak sejarah besar bagi bangsa Indonesia. Tanggal itu merupakan tanggal lahir dari Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Athar, atau yang lebih dikenal dengan Mohammad Hatta, atau Bung Hatta.
Bung Hatta lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia merupakan putra dari pasangan Muhammad Djamil dan juga Siti Saleha.
Adapun salah satu warisan Bung Hatta yang cukup populer hingga saat ini adalah koperasi. Bahkan, ia juga dijuluki sebagai “bapak koperasi Indonesia”. Julukan ini bukan hanya sebutan secara tidak langsung, melainkan sudah ditetapkan sebagai gelar khusus, yang resmi ditetapkan dalam Kongres Koperasi II di Bandung pada 17 Juli 1953.
Dilansir dari laman Chubb, Rabu (12/8/2026), Bung Hatta menilai Indonesia butuh membangkitkan ekonomi yang didasarkan pada semangat gotong royong, yang menjadi salah satu ciri khas masyarakat Indonesia sejak lama.
Di situlah muncul ide untuk menggerakkan koperasi di kalangan masyarakat, yang ditandai dengan kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat, serta melahirkan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) pada 12 Juli 1947. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari koperasi nasional hingga saat ini.
Bung Hatta melihat bahwa sistem kapitalisme barat seringkali hanya menguntungkan pemilik modal besar, namun menyengsarakan rakyat banyak, termasuk rakyat Indonesia, yang saat itu sedang dijajah oleh Belanda.
Koperasi sendiri merupakan badan usaha bersama yang dimiliki dan dijalankan oleh para anggotanya (rakyat) atas dasar kekeluargaan dan gotong royong. Koperasi bertujuan memenuhi kebutuhan ekonomi anggota, serta meningkatkan kesejahteraan bersama (seluruh anggota), bukan mencari keuntungan pribadi seperti perusahaan profit pada umumnya.
Menurut Bung Hatta, nilai dasar koperasi sangat selaras dengan jiwa gotong royong, sebagai salah satu identitas utama bangsa Indonesia, khususnya saat berada dalam periode jajahan Belanda.
Jika prinsip dasar demokrasi adalah “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, maka koperasi mempunyai prinsip “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota”. Karena koperasi memang cocok diterapkan di negara dengan sistem demokrasi seperti Indonesia, di mana tampuk kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.
Belajar ke Eropa

Dalam perjalanannya, Bung Hatta juga sempat mengunjungi negara-negara di Eropa pada tahun 1921. Ia turut mengunjungi negara-negara yang telah lebih dulu menerapkan koperasi, seperti Belanda, Denmark, Swedia, serta Norwegia.
Di sana, ia mempelajari secara langsung bagaimana menjalankan ekonomi kerakyatan, penerapan koperasi di negara-negara Skandinavia, dan mengadopsinya ke dalam nilai-nilai khas milik bangsa Indonesia, salah satunya semangat gotong royong.
Dengan menjalankan koperasi, Hatta berharap agar masyarakat Indonesia bisa tetap hidup dan sejahtera, melalui sistem yang saling menguntungkan bagi seluruh anggota di dalamnya, tanpa adanya tingkatan hierarki yang terlalu panjang layaknya perusahaan pada umumnya.
Terlebih pada masa kolonialisme saat itu, pengaruh Belanda yang dikenal dengan kerja rodi masih sangat kental di sebagian wilayah Indonesia. Sehingga Hatta menginginkan agar masyarakat terbebas dari ketergantungan pihak Belanda, dan bisa menentukan nasib hidupnya sendiri, bersama anggota-anggota koperasi lainnya.
Koperasi di Era Modern

Puluhan tahun kemudian, koperasi kembali hadir dengan konsep yang bisa dibilang lebih modern, namun justru melenceng dari ruh aslinya, yakni dari, oleh, dan untuk anggota.
Melalui salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto bernama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), koperasi kini hadir dengan sistem yang bisa dibilang semi-kapitalis, lantaran memadukan asas gotong royong koperasi ala Bung Hatta, dengan mekanisme korporasi modern, pembiayaan utang bank, serta pola rantai pasok ritel komersial, yang mirip dengan swalayan kapitalis, seperti Alfamart atau Indomaret.
Jika koperasi ala Bung Hatta lahir secara bottom up, artinya koperasi harus tumbuh secara organik atas prakarsa, kesadaran, dan kebutuhan nyata dari masyarakat bawah, yang menjadi anggota dari koperasi tersebut.
Sementara KDMP terbentuk secara top down, yakni melalui instruksi dari pimpinan tertinggi (pemerintah pusat), yang didanai dari APBN, dan digunakan untuk mempercepat rantai pasok serta penyaluran subsidi. KDMP juga didirikan sebagai salah satu program unggulan pemerintah pusat, guna mempercepat pembangunan ekonomi di pelosok desa, yang selama ini kerap dirugikan oleh permainan-permainan kotor di bagian perantara (distribusi), dan seterusnya.
Meskipun semangat pembangunan ekonomi dari keduanya tetap sama, namun implementasi yang terjadi di lapangan bisa dibilang sangatlah berbeda jauh, dan hasilnya pun juga cukup jauh dari ekspektasi awal.
Dengan dinamikanya hingga saat ini, sulit dikatakan bahwa KDMP akan menjadi sesuatu yang tahan lama, dan terus menjadi elemen penting di tengah-tengah masyarakat desa. Apalagi jika pelatihan manajernya saja sudah bernuansa serba militer, yang tidak sejalan dengan job desk utama mereka saat bertugas di koperasinya masing-masing. (*)
