Menteri Hukum Usulkan Kewarganegaraan Ganda bagi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

2 Min Read
Four male soccer players in gold jerseys stand with hands over hearts during the national anthem in a stadium crowd behind them.
Deretan pemain naturalisasi (diaspora) yang telah membela timnas Indonesia dalam beberapa tahun terakhir (Foto: Bola Sport)

Mabur.co – Menteri Hukum (Menkum) di Kabinet Merah Putih, Supratman Andi Agtas, memiliki wacana baru bagi calon pemain naturalisasi timnas Indonesia di masa mendatang.

Jika selama ini pemain-pemain naturalisasi yang berasal dari Belanda, Spanyol, Australia, dan lain sebagainya harus benar-benar melepaskan kewarganegaraan lamanya untuk bisa membela timnas Indonesia, maka di masa depan, hal itu tidak lagi diperlukan.

Supratman pun mulai mengkaji penerapan konsep kewarganegaraan ganda (dwi kewarganegaraan) dalam revisi Undang-Undang Kewarganegaraan pada tahun ini.

Hal ini memungkinkan pemain-pemain naturalisasi timnas Indonesia di masa depan tidak perlu lagi melepaskan status kewarganegaraan lamanya secara total, melainkan tetap mampu memegang status sebagai penduduk sah dari negara asalnya, sekaligus menjadi penduduk baru bangsa Indonesia.

“Banyak diaspora kita yang saat ini ada (bermain) di luar, atau mungkin ketika kita butuh orang-orang asing itu, maka dalam riset-riset tertentu yang sudah kita lakukan, di situ mereka punya kemungkinan untuk menganut dwi kewarganegaraan,” ungkap Supratman dalam sebuah acara di Surabaya, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV BALIKPAPAN, Kamis (13/8/2026).

Dalam Proses Pengajuan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Foto: kanal YouTube Kompas TV Balikpapan)

Supratman menambahkan, hal ini baru sebatas wacana, dan tidak bisa diberikan sembarangan kepada setiap orang. Melainkan harus melalui mekanisme secara resmi oleh kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

Untuk saat ini, proses pengajuan revisi ini sedang dalam tahap penyusunan draft, dan akan segera diserahkan ke DPR dalam waktu dekat.

“(Revisi UU kewarganegaraan ini) baru akan kami usulkan dalam perubahan UU Kewarganegaraan, saat ini sudah disusun (draft-nya). Mudah-mudahan dalam tahun ini juga akan bisa diserahkan ke DPR untuk segera diproses,” tandas Supratman.

Penerapan revisi atau aturan baru ini tentunya tidak hanya berlaku bagi pemain sepak bola saja, tapi juga berlaku bagi semua atlet di seluruh cabang olahraga lainnya.

Hanya saja memang, kebutuhan naturalisasi seringkali terjadi di cabang sepak bola. Di mana sepak bola sendiri merupakan cabang olahraga terpopuler di Indonesia (dan juga dunia), namun tak kunjung memberikan prestasi yang membanggakan sampai sejauh ini, kecuali medali emas SEA Games 2023 di Kamboja. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar