Mabur.co – Belakangan ini, sedang viral celetukan yang dipopulerkan oleh Dedy Chandra di kanal YouTube Your Dudh, yang berbunyi “Guru, guru, hentikan guru, guru, hentikan guru, kami tidak ingin berdosa, guru, guru, sudah”, dengan iringan musik khas Mandarin.
Ucapan tersebut dilontarkan Dedy saat menonton rekaman seorang pria penyandang disabilitas asal Tiongkok, yang sedang berlatih gerakan kungfu.
Terlepas dari makna ucapan itu yang mungkin hanya dimaksudkan sebagai candaan. Namun celetukan itu bisa bermakna jauh lebih luas dan dalam, jika melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, yang menjadi tempat guru bekerja sehari-hari.
Di tengah situasi bangsa yang serba sulit saat ini, pendidikan yang menjadi fondasi masa depan bangsa, hingga kini masih harus menerima kenyataan pahit, bahwa pendidikan masih belum menjadi prioritas negara dalam aspek pembangunan bangsa, kecuali hanya untuk diberi makan siang (itu pun masih terus dipenuhi sejumlah masalah).
Selain itu, nasib guru di zaman modern ini juga masih tidak menentu. Mulai dari gaji yang tidak layak, akses yang sulit menuju ke sekolah, sekolahnya sendiri juga mengalami banyak kerusakan namun tidak kunjung diperbaiki, hingga kualitas pengajaran yang jauh tertinggal dari negara-negara lain.
Seluruh aspek itu membuat nasib guru di zaman ini semakin berada di ambang persimpangan, antara bertahan sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, atau beralih sepenuhnya ke profesi lain.
Beralih Profesi Juga Penuh Risiko
Jika kembali mengacu pada celetukan “hentikan guru” di awal, maka frasa itu juga sepertinya cocok diterapkan pada kondisi guru di era saat ini.
Karena dengan berbagai situasi sulit yang dialami para guru hingga saat ini, maka keinginan mereka untuk beralih profesi atau semacamnya, tentunya menjadi pilihan yang sulit dihindari. Demi bisa menghidupi diri mereka dan juga keluarga.
Lalu apa jadinya, jika setiap guru yang kurang sejahtera (terutama guru honorer) kemudian mempertaruhkan nasibnya ke bidang lain, dengan potensi risiko yang juga tidak kalah besarnya, dengan profesi sebagai guru yang telah dijalani selama ini.
Hal itu bisa saja menghasilkan preseden yang buruk bagi profesi yang satu ini, karena seolah-olah guru bukanlah profesi yang mulia (seperti yang disebutkan selama ini), dan tidak memiliki masa depan yang baik, sekaligus tidak menarik lagi bagi generasi penerus (calon guru) di masa depan, dan seterusnya.
Dengan skenario semacam itu, tentu saja harus ada sesuatu yang dilakukan oleh berbagai pihak, terutama dari para pemangku kebijakan, agar tidak terjadi eksodus besar-besaran dari para guru, yang merasa tidak aman ketika menjalani profesi ini sebagai pilihan hidup mereka.
Padahal, industri pendidikan sejatinya merupakan ceruk yang sangat menguntungkan, jika bisa dikelola dengan baik dan benar. Selain dengan memberi makan di siang hari.
Apalagi pendidikan juga merupakan investasi jangka panjang, yang tentunya akan sangat berguna bagi bangsa dan negara di masa depan.
Sehingga perbaikan kualitas pendidikan adalah sebuah keharusan di setiap zaman, termasuk bagi para insan yang terlibat di dalamnya, salah satunya guru.
Karena kualitas negara yang baik, sangat ditentukan dari kualitas pendidikan yang baik di dalamnya. (*)
