Mabur.co – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni segera menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan kondisi riil penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di Kalimantan.
Sonny menilai langkah yang dilakukan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) belum mampu menghentikan penyebaran karhutla. Ia bahkan meminta Raja Juli bersikap ksatria dengan mengakui jika kementeriannya tidak mampu menangani kondisi tersebut.
“Menteri Kehutanan harus berhenti berlindung di balik laporan data kegiatan. Menteri harus segera menghadap dan mengakui ketidakmampuannya kepada Presiden, agar langkah pengambilalihan atau tindakan taktis yang lebih tegas dapat langsung diambil dari Istana,” kata Sonny, dikutip Gesuri.id, Senin (24/8/2026).
Karhutla Meluas
Menurut Sonny, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah, termasuk penambahan personel gabungan, hingga saat ini belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan. Hal itu terlihat dari luasan karhutla nasional yang semakin meluas.
“Meski kementerian mengklaim telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), mengaktifkan War Room, serta menambah personel gabungan, hasilnya tidak tampak di lapangan. Jika koordinasi tersebut efektif, api tidak akan meluas secara tak terkendali,” bebernya.
Tak hanya itu, Sonny juga menyoroti tingginya risiko keselamatan personel yang berada di garis depan penanganan karhutla. Dimana sebanyak 265 personel Manggala Agni di Kalimantan Barat harus menangani kebakaran di area seluas 38.310 hektare.
“Artinya, satu orang dipaksa menjinakkan api di area seluas lebih dari 144 hektare. Ini merupakan ancaman mematikan bagi keselamatan petugas, bukan sekadar operasi mitigasi,” ujarnya.
Sonny kemudian membandingkan kondisi di wilayah Indonesia dan Malaysia yang sama-sama berada di Pulau Kalimantan.
Menurutnya, titik panas di wilayah Malaysia relatif minim sementara di wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia, yang kondisi lahannya tidak jauh berbeda, justru titik panas yang muncul sangat masif.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikasi masih lemahnya pengawasan, pencegahan, dan pengendalian kebakaran di Indonesia.
Sonny juga memaparkan data yang dihimpun aktivis lingkungan mengenai titik panas di Pulau Kalimantan. Data tersebut menunjukkan sekitar 74 persen atau 25.524 titik panas berada di dalam kawasan konsesi korporasi.
Rinciannya, sebanyak 10.739 titik berada di kawasan HGU perkebunan kelapa sawit, 7.880 titik di sektor pertambangan, dan 6.905 titik berada di kawasan perizinan kehutanan.
Hal itu menunjukkan masih banyaknya perusahaan yang lahannya berulang kali mengalami kebakaran namun tidak mendapatkan sanksi tegas.
Negara Tak Tanggung Beban
Menurutnya, negara tidak seharusnya terus menanggung beban pemadaman apabila kebakaran terjadi di kawasan konsesi perusahaan.
Karena itu ia pun mendesak agar Kemenhut memberikan sanksi lebih berat kepada perusahaan yang terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin usaha.
Ia juga meminta pemerintah membuka data pemilik konsesi yang berada di kawasan terdampak karhutla agar publik mengetahui pihak yang bertanggung jawab.
