Mabur.co- Kasus pemblokiran dana nasabah Bank Mandiri bernama Supriyono asal Pati, Jawa Tengah sekitar Rp80 juta, membuat saham bank berkode BMRI itu turun.
Saham Bank Mandiri Tbk (BMRI) masih terpantau merah alias anjlok dalam dua hari terakhir ini. Berdasarkan pantauan di bursa saham IDX, saham BMRI turun 20 poin atau di angka 0,48%.
Saham bank himbara itu masih terjun bebas. Belum ada tanda-tanda saham bank dengan aset terbesar di Indonesia akan menghijau.
Pergerakan saham Bank Mandiri diduga kuat terdampak isu sentimen pasar atas eskalasi rekening donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Bank Mandiri jadi sasaran empuk buntut pemblokiran rekening Supriyono alias Botok yang berisi saldo Rp80 juta.
Uang itu sedianya digunakan untuk menampung donasi masyarakat jelang aksi 27 Agustus 2026. Menanggapi polemik tersebut, Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah terkait penanganan rekening Supriyono.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Bank Mandiri melalui kolom komentar akun Instagram resminya. Bank Mandiri menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya, dilansir akun Instagram, Kamis (27/8/2026).
Menjalar ke Lantai Bursa
Sementara Ekonom UMY, Ahmad Ma’ruf, SE., M.Si, menuturkan, kasus penundaan transaksi dan pemblokiran rekening yang menyita perhatian nasional ini tak hanya memicu perdebatan di ranah hukum dan perbankan, tetapi juga menjalar hingga ke lantai bursa.
“Para pelaku pasar cenderung merespons cepat setiap perkembangan isu yang melibatkan reputasi serta operasional lembaga keuangan besar,” katanya, Kamis (27/8/2026).
Ahmad Ma’ruf menuturkan, meskipun fundamental perbankan tetap kokoh, tekanan dari persepsi masyarakat dan riak media massa terbukti menjadi pemicu aksi lepas saham oleh sebagian investor yang menantikan kepastian serta penyelesaian polemik tersebut.
“Dampak penurunan saham BMRI ini menjadi cerminan betapa sensitifnya pergerakan emiten perbankan terhadap isu kepatuhan dan pelayanan nasabah. Kini, perhatian investor dan pengamat pasar keuangan tertuju pada langkah penanganan serta klarifikasi lanjutan dari pihak manajemen maupun regulator guna meredam gejolak sentimen negatif di pasar modal,” katanya.
Perbankan Rentan Reputasi
Ahmad Ma’ ruf mengatakan, terkait dengan kejadian distrust dari para nasabah Bank Mandiri, jadi pembelajaran mahal bahwa harus sadar perbankan sangat rentan terhadap kondisi reputasi, ketika mengambil tindakan yang tidak prudent, tidak hati-hati dan sangat menyinggung publik.
“Saya kira wajar dia dihukum melalui rush dan itu hukuman publik pada lembaga keuangan. Ini terjadi sebenarnya tidak hanya sekali ini, dulu ada beberapa kejadian juga di isu perbankan lalu orang pada rush. Artinya bahwa perbankan sebagai entitas bisnis yang berbasis kepercayaan itu harusnya dijaga dan harus independen. Jangan mudah mengikuti alur kekuasaan.
Saya kira wajar konsumen atau para nasabah menghukum dengan melakukan pemindahan rekening atau pun potong kartu ATM. Itu bagian dari ekspresi publik yang kecewa terhadap lembaga perbankan yang harusnya netral tapi justru melakukan blunder. Saya kira ini jadi pembelajaran mahal untuk sektor perbankan yang lain,” katanya.
