Mabur.co – Sama seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sempat melakukan aksi demo di depan DPR RI pada 27 Agustus lalu, Aliansi Merah Putih (AMP) yang terdiri dari gabungan berbagai organisasi dan forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga honorer lintas profesi di Indonesia, hendak melakukan hal yang sama kepada DPR RI pada 7 September 2026 mendatang.
Mereka awalnya hendak melakukan aksi besar-besaran yang melibatkan 35 ribu orang di depan gedung DPR RI, guna menuntut empat permintaan khusus kepada pihak legislatif, di antaranya yaitu:
1. Angkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu semua jabatan (teknis, nakes, dan guru) tahun 2026.
2. Angkat PPPK semua jabatan (teknis, nakes, guru) tanpa memandang usia menjadi PNS tahun 2027.
3. Realisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada 2026.
4. Alihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN.
Namun pada Jumat (4/9/2026), mereka mencoba jalur audiensi terlebih dahulu, dengan menemui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Pertemuan itu pun membuahkan hasil manis, di mana fraksi dari Partai Gerindra ini akhirnya mengabulkan empat tuntutan AMP tersebut, sehingga rencana demo pada hari Senin pekan depan pun dipastikan batal terlaksana.
Namun demikian, untuk benar-benar merealisasikan keempat tuntutan tersebut, Sufmi Dasco meminta waktu selama satu bulan, untuk dapat membahasnya lebih lanjut kepada jajaran DPR RI lainnya.
Menurut Ketua Umum AMP, Fadlun Abdillah, perjuangannya mendatangi DPR RI tidak hanya untuk mewujudkan aspirasi anggota AMP semata, namun juga aspirasi dari seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu, serta tenaga honorer lintas profesi di seluruh Indonesia.
“Kami berusaha perjuangkan semua (aspirasi), walaupun bukan anggota yang tergabung di dalam Aliansi Merah Putih. Teman-teman semuanya sudah bergerak. Jadi kami akan usahakan yang terbaik agar hasilnya sesuai harapan,” ucap Fadlun, seperti dilansir dari laman JPNN, Jumat (4/9/2026).
Siapkan Data Tambahan
Untuk dapat mewujudkan empat tuntutan di atas, pihak DPR RI juga meminta sejumlah persyaratan tertentu kepada pihak AMP, yakni menyiapkan data-data tambahan berupa data pembanding PPPK dan PPPK paruh waktu di semua instansi.
Data pembanding ini mencakup seluruh anggota AMP, untuk dapat disandingkan dengan data milik pemerintah. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi data PPPK dan PPPK paruh waktu yang tercecer alias tidak terurus. Terlebih waktu yang diberikan juga tergolong singkat.
“Kami sudah melakukan koordinasi teknis dengan teman-teman AMP, dan data ini akan kami serahkan kepada Pak Sufmi Dasco pada tanggal 7 September mendatang, yang seharusnya menjadi hari aksi kami di DPR RI,” tambah Fadlun.
Guna mempercepat pemenuhan empat tuntutan tersebut, Fadlun pun turut mengimbau kepada seluruh anggota AMP dari PPPK dan PPPK paruh waktu, untuk aktif berkomunikasi dalam pendataan ini, sehingga proses pengurusannya akan lebih cepat direalisasikan, dan nasib mereka bisa segera clear serta terjamin oleh negara. (*)
