Dilanda Karhutla, Presiden Aljazair Perintahkan Hukuman Mati bagi Pelaku Pembakaran

2 Min Read
Four men drag a long hose toward a large brush fire in a hilly, smoky landscape as flames rise in the background.] , [Volunteers work together to fight a forest fire, hauling a water hose past a milestone marker.] , [Fire rages in the hills while a group of men pulls a long hose toward the flames, one wearing a high-visibility vest.] , [Smoky hillside fire with people guiding a hose toward the blaze near a roadside marker.]
Petugas memadamkan kebakaran hutan di Aljazair. Pemerintah Aljazair berencana memperberat hukuman bagi pelaku pembakaran hutan secara sengaja. (Foto: AP)

Mabur.co- Presiden Aljazair, Abdelmadjid Tebboune, mengambil sikap keras setelah gelombang kebakaran hutan melanda sejumlah wilayah di negaranya.

Ia menyerukan agar pelaku yang terbukti sengaja membakar hutan dijatuhi hukuman mati. Langkah tersebut menjadi salah satu respons paling tegas pemerintah Aljazair terhadap kebakaran yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, serta kerugian material dalam jumlah besar.

Hukuman Mati Terakhir 1993

Hukum pidana Aljazair saat ini memang memungkinkan hukuman mati untuk sejumlah tindak pidana. Namun, eksekusi hukuman mati terakhir di negara tersebut tercatat dilakukan pada 1993.

Saat ini, tindakan sengaja memicu kebakaran hutan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 30 tahun atau penjara seumur hidup dalam kondisi tertentu.

Sementara itu, lebih dari 100 kebakaran hutan tercatat terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah timur laut Aljazair dan sebagian besar telah berhasil dipadamkan.

Tebboune memerintahkan Menteri Kehakiman Aljazair untuk mengajukan proposal paling lambat 15 September 2026 guna mengubah hukum pidana.

Perubahan tersebut akan memungkinkan penerapan hukuman mati terhadap orang yang terbukti sengaja membakar hutan, demikian dilaporkan media pemerintah.

Kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut belum dapat dikesampingkan. Ia juga memerintahkan para gubernur provinsi untuk menyerahkan seluruh informasi yang tersedia mengenai kebakaran kepada aparat keamanan.

Dugaan Kebakaran Sengaja

Langkah tersebut diambil karena adanya dugaan bahwa sejumlah kebakaran mungkin sengaja dipicu.

“Kami melihat video dan memperhatikan bahwa sejumlah kebakaran terjadi pada waktu yang bersamaan, sekitar pukul 01.00, yang menimbulkan banyak pertanyaan,” katanya dilansir dari Al Jazeera, Minggu (6/9/2026).

Tebboune menegaskan penyelidikan akan dilakukan, terutama karena intensitas kebakaran yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Pemerintah ingin memastikan apakah rangkaian kebakaran tersebut murni akibat faktor alam atau terdapat tindakan yang dilakukan secara sengaja,” katanya.

TAGGED:
Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar