Mabur.co – Persoalan invasi ikan sapu-sapu menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tak ingin ikan invasif itu mencemari perairan di wilayah ibu kota, Pemprov DKI bahkan telah menyiapkan anggaran khusus untuk menangani ikan sapu-sapu.
Anggaran yang disiapkan untuk mengkaji keberadaan ikan sapu-sapu yang populasinya dinilai telah mengganggu keseimbangan ekosistem di sejumlah perairan Jakarta itu bahkan tak main-main. Nilainya mencapai Rp250 juta.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, mengaku telah mengalokasikan sekitar Rp250 juta untuk kajian tersebut. Anggaran ini kembali diusulkan dalam APBD Perubahan 2026 setelah rencana sebelumnya belum memperoleh persetujuan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menegaskan kajian tersebut akan dilakukan tahun ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Harus dilaksanakan tahun ini,” kata Hasudungan dalam rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, sebagaimana dilansir situs berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Untuk menyediakan anggaran kajian, Dinas KPKP mengaku telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan. Dimana anggaran Rp250 juta tersebut diakomodasi melalui efisiensi beberapa program dalam APBD Perubahan 2026.
“Jadi kami mengusulkan kembali dan melakukan efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodasi anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” ujarnya.
Langkah Pengendalian Ikan Sapu-sapu
Kajian ini diharapkan dapat memberikan dasar yang lebih jelas bagi pemerintah dalam menentukan langkah pengendalian ikan sapu-sapu di perairan Jakarta.
Sebagaimana diketahui ikan sapu-sapu menjadi perhatian serius Pemprov DKI karena populasinya disebut telah mendominasi sejumlah perairan. Pemprov DKI menyebut persentase ikan sapu-sapu bahkan mencapai lebih dari 60 persen di beberapa lokasi.
Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu habitat alami serta struktur bantaran sungai. Karena itu, pengendalian harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan Jakarta.
Pengendalian ikan sapu-sapu sendiri selama ini dilakukan secara manual dengan upaya penangkapan secara serentak di lima wilayah kota administrasi Jakarta dengan melibatkan masyarakat.
Ikan yang berhasil ditangkap tidak dikembalikan ke perairan. Namun langsung dimatikan dan dikubur secara higienis untuk kemudian dimanfaatkan sebagai bahan kompos alami.
Langkah itu dilakukan agar ikan sapu-sapu yang telah ditangkap tidak kembali berkembang biak di perairan Jakarta.
Dengan adanya kajian baru, Pemprov DKI berharap dapat memiliki gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi populasi ikan sapu-sapu sekaligus menentukan strategi pengendalian yang tepat untuk menjaga ekosistem perairan ibu kota.
