Mabur.co – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayana, resmi menutup sayembara untuk mencari bukti pendidikan tingkat SLTA atau sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penutupan sayembara berhadiah itu diumumkan Denny melalui postingan akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada 9 September 2026.
Yang menarik hingga batas waktu penutupan, ternyata tidak ada satu pun orang yang mengikuti sayembara tersebut sehingga tidak ada pemenang.
Padahal Denny menyebut, total sumbangan yang terkumpul dan akan diberikan kepada pemenang sayembara telah mencapai Rp10,280 miliar yang berasal dari 306 penyumbang.
Sayembara Ditutup
Unggahan informasi penutupan sayembara itu pun viral dan mendapat perhatian besar dari warganet. Tercatat mendapat sekitar 50 ribu like, 8 ribu komentar dan 1.000 kali dibagikan.
Sebelumnya, Prof. Denny Indrayana membuat sebuah sayembara berhadiah untuk mencari pihak yang dapat menunjukkan bukti pendidikan SLTA atau sederajat Wapres Gibran.
Menurut Denny, persoalan itu berkaitan dengan syarat pendidikan yang menjadi bagian dari persyaratan pencalonan wakil presiden pada saat Pemilu 2024 silam.
Sayembara dibuka pada 9 Agustus 2026 dengan hadiah yang berasal dari sumbangan berbagai pihak. Nilainya kemudian terus bertambah hingga terakhir menembus Rp10 miliar.
Pasca-tidak adanya pihak yang dapat membuktikan kebenaran bukti pendidikan SLTA atau sederajat Wapres Gibran, Denny mengaku, akan membawa persoalan syarat pendidikan Gibran tersebut ke ranah hukum yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny mengaku akan mendorong uji materi mengenai status pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. Salah satu tuntutannya adalah meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden, membatalkan keputusan KPU terkait pencalonannya serta membatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden.
