Jutaan Warga Kategori Desil 1-5 Siap Terima Bansos Berbasis Digital

2 Min Read
Indonesian official press conference: a man in a dark suit speaks at a podium with the national emblem on the wall.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Detik)

Mabur.co – Pemerintah pusat resmi menetapkan sebanyak 50 juta orang sebagai penerima bantuan sosial (bansos) berbasis digital.

Menurut Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, kelompok tersebut dikategorikan sebagai masyarakat termiskin.

Nantinya, bansos ini akan disalurkan secara langsung ke penerima lewat rekening yang dibuatkan pemerintah. Ke depannya pemerintah akan mengubah skema subsidi, dari sebelumnya berbasis produk menjadi langsung ke penerima.

“Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan,” ungkap Luhut, seperti dilansir dari laman Detik, Kamis (10/9/2026).

Hasil Efisiensi

Luhut menyebut sumber dana untuk bansos berasal dari berbagai penghematan yang dilakukan pemerintah. Dari perhitungannya pemerintah berhasil menghemat Rp 1.200 triliun lewat digitalisasi.

“Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp 1.200 triliun. Angka itu kemungkinan bisa dialokasikan untuk pemberian bantuan ke daerah-daerah di bawah,” jelas Luhut.

Luhut menambahkan, 50 juta masyarakat penerima bansos itu merupakan kelompok dari desil 1-5. Namun, ia juga menyinggung bahwa saat ini pemerintah masih melakukan perbaikan data desil, agar hasilnya jadi lebih akurat.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah membangun sistem perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI), yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antar-instansi, dan pembayaran digital. Verifikasi penerima dilakukan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Dukcapil.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengecek maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah.

Kemudian, sistem akan memverifikasi kelayakan penerima bansos, berdasarkan data lintas instansi seperti kepemilikan kendaraan hingga status ASN. (*)

Share This Article
Avatar photo
Lulusan program studi Jurnalistik STMM Yogyakarta, Jurnalis mabur.co, Writing Is Journey Of My Life
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar