Mabur.co – Fenomena warga sibuk mengecek uang kertas yang bertanda tangan mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang ramai dibicarakan.
Karena potensi kelangkaannya di masa depan setelah ia resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan September 2026.
Uang Rp100.000 tahun emisi 2022 dengan tanda tangan Purbaya menjadi perhatian di kalangan penggemar numismatika, terutama setelah muncul unggahan mengenai uang dengan tahun cetak 2026 di komunitas daring.
Isu Uang Bertanda Tangan Purbaya
Uang tersebut disebut memuat tanda tangan Purbaya bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Bank Indonesia menjelaskan, pada uang kertas rupiah terdapat penanda tangan yang terdiri atas Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Karena itu, uang kertas yang dicetak pada periode ketika Purbaya menjabat dapat menjadi salah satu objek perhatian bagi penggemar numismatika, khususnya apabila terdapat perbedaan tanda tangan atau tahun cetak tertentu.
Perbincangan mengenai hal tersebut terlihat di komunitas daring penggemar uang.
Salah satu unggahan di Reddit, menyebut seorang pengguna menemukan uang Rp 100.000 tahun emisi 2022 dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari pengguna lain yang menyebut variasi tanda tangan tersebut menarik bagi penggemar numismatika.
Ilmu Numismatika Jadi Sorotan Publik
Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber, Senin (21/9/2026), dalam dunia numismatika, sebuah uang dapat memiliki daya tarik koleksi karena berbagai faktor.
Mulai dari tahun cetak, variasi desain atau tanda tangan, jumlah yang beredar, kondisi fisik, hingga sejarah yang melekat pada uang tersebut.
Dengan demikian, berakhirnya masa jabatan seorang pejabat negara tidak otomatis membuat uang yang memuat tanda tangannya memiliki harga koleksi tinggi.
Apalagi, uang rupiah tetap merupakan alat pembayaran yang sah sesuai ketentuan Bank Indonesia. Pecahan Rp100.000 tahun emisi 2022, misalnya, memiliki nilai nominal Rp100.000 dan sampai saat ini tercatat belum ditarik dari peredaran.
Faktor kelangkaan baru menjadi penting apabila sebuah varian tertentu memang terbatas jumlahnya atau memiliki karakteristik yang berbeda dan dapat diverifikasi.
Karena itu, klaim bahwa uang bertanda tangan Purbaya kini diburu kolektor perlu dilihat secara hati-hati. Sejauh informasi yang dapat diverifikasi, terdapat perhatian dari komunitas numismatik terhadap uang cetakan 2026 yang menggunakan tanda tangan Purbaya.
Tetapi belum tersedia data pasar yang menunjukkan adanya kenaikan harga secara luas. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah keaslian. Ketika sebuah tanda tangan mulai dianggap memiliki nilai memorabilia, potensi pemalsuan atau manipulasi informasi mengenai asal-usul benda koleksi juga perlu diwaspadai.
Bank Indonesia sendiri menyediakan informasi resmi mengenai karakteristik dan ciri keaslian uang rupiah. Dalam buku panduan uang rupiah tahun emisi 2022, BI menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan panduan tersebut untuk mengenali ciri-ciri keaslian dan kualitas uang rupiah.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana sebuah pergantian pejabat dapat meninggalkan jejak yang tidak hanya tercatat dalam dokumen pemerintahan, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari memorabilia dan sejarah numismatik.
Bagi kolektor yang menarik bukan semata-mata nominal Rp100.000 yang tercetak pada selembar uang. Tetapi, tahun cetak, tanda tangan pejabat, kelangkaan varian, kondisi fisik, dan cerita di balik penerbitannya justru dapat menjadi bagian dari nilai sejarah sebuah benda. ***
