Di ujung Jakarta, di Marunda Pulo yang diapit galangan kapal dan tambak, berdiri sebuah rumah merah delima yang janggal.
Ia tidak punya kebaya Betawi, tidak punya gigi balang. Ia rumah panggung, kakinya 40 tiang kayu setinggi 2 meter, lantainya dulu bambu, dindingnya kayu, atapnya pelana.
Semua orang Jakarta mengenalnya sebagai Rumah si Pitung, tapi arsitek mana pun akan bilang, ini rumah Bugis. Karena memang begitulah sejarahnya.
Arsitektur Bugis
“Rumah si Pitung pun bukanlah rumah gaya Betawi, namun berbentuk rumah panggung dengan gaya arsitektur Bugis. Sesuai dengan kondisi wilayah pesisir Jakarta yang sering mengalami rob akibat air pasang,” demikian situs Triptrus menulis dengan tegas soal ini.
Rumah seluas 700 meter persegi dengan ukuran bangunan 15×15 meter itu sejatinya bukan milik jawara Betawi itu.
Laman yang sama mencatat: “Walaupun diberi nama ‘Rumah si Pitung’, namun sejatinya bangunan ini bukan rumah kelahiran atau milik keluarga Pitung. Rumah panggung di atas lahan seluas 700 meter persegi ini sebenarnya milik Haji Syafiuddin, seorang pengusaha sero.
Siapa Haji Syafiuddin? Ia adalah saudagar bandar ikan dan juragan sero, perangkap ikan bambu di laut, asal Makassar yang kaya raya di pesisir Batavia. Ia sengaja membangun rumah panggung karena lokasinya dulu adalah pulau kecil, hanya 50 meter dari bibir pantai.
Lalu kenapa bisa jadi rumah Pitung? Cerita rakyat di Marunda punya jawabannya.
Menurut kisah turun-temurun yang dipercaya oleh masyarakat setempat, rumah ini pernah dirampok oleh Pitung tapi justru akhirnya bersahabat dengan pemilik.
Sementara itu, media Indonesia Traveler memberikan versi yang lebih romantis tentang hubungan keduanya.
Rumah Panggung Kayu
Konon, rumah Si Pitung ini merupakan satu-satunya situs jejak sejarah Si Pitung yang masih terekam dan dilestarikan. Meskipun rumah ini sebenarnya bukan tempat tinggal Si Pitung, hanya tempat singgah beberapa kali saja. Namun napas rumah ini terasa mencerminkan bagian dari Si Pitung.
Rumah ini dibangun pada 1860-an. Traveler juga menuliskan, gaya desain Rumah si Pitung sangat khas, seperti rumah adat Bugis yaitu rumah panggung kayu. Dengan berpelitur merah kecokelatan.
Rumah si Pitung ini berdiri kokoh hingga kini. Rumah ini akhirnya dibeli Pemprov DKI Jakarta pada 1972 dan ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya lewat Perda DKI No. 9 tahun 1999.
Hingga kini, ia tetap menjadi satu-satunya bukti autentik bahwa di pesisir utara Jakarta, saudagar Bugis-Makassar pernah menjadi penguasa tambak, jauh sebelum Jakarta menjadi kota beton.
