Dari Ajudan ke Jeruji, Kisah Listyo Sigit dan Boomerang Server LIMS

4 Min Read
Military officer in a decorated dress uniform speaks with a man in a suit at a formal ceremony.
Mantan Kapolri Listyo dan Wapres Gibran dalam suatu kesempatan (Foto: Istimewa)

Mabur.co – “Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan absolut korup secara absolut” Lord Acton. Pernyataan terkenal itu bersumber dari catatan sejarawan dan politisi Inggris abad ke-19, Lord Acton (John Emerich Edward Dalberg-Acton), yaitu “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Secara filosofis dan historis pernyataan itu sangat relevan dengan situasi kekinian kita.

Sudah sejak lama, kalimat itu ditulis tangan di kertas buram di dalam banyak catatan harian para aktifis. Setidaknya dua hari ini, kalimat itu jadi berita utama. Listyo Sigit Prabowo menelan pil pahit. Perjalanan karir mantan Kapolri ini sudah nerentang begitu Panjang. Ia lahir di Ambon 5 Mei 1969, anak seorang purnawirawan TNI. SMA Negeri 8 Yogyakarta 1988, Akpol 1991. Jalan hidupnya klasik, Kapolsek Duren Sawit 1999, Kapolsek Tambora 2003, Kapolres Pati 2009, Wakapolrestabes Semarang, Kapolresta Solo 2011 – kota di mana ia pertama kali kenal Joko Widodo sebagai wali kota, dilansir ntvnews.id, dikutip Mabur.co (4/11/2026).

Titik baliknya 2014. Pada mulanya ia jadi ajudan Jokowi. Dari ajudan ke Kapolda Banten 2016, Kadiv Propam 2018, Kabareskrim Desember 2019 yang tangkap Djoko Tjandra, lalu puncaknya, Kapolri ke-25, dilantik 27 Januari 2021, di usia umur 51 tahun 267 hari, Kapolri termuda kedua dan Kristen Protestan kedua setelah Widodo Budidarmo. Ia memimpin 5 tahun 8 bulan, terlama di era reformasi, sampai 1 Oktober 2026 diganti Jenderal Suyudi Ario Seto dan dipindah jadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu server itu bicara.

Modus Penyadapan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, membeberkan kronologi: Penyadapan tersebut diketahui menyasar nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, politikus, tokoh media, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha,” koranindopos.com, dikutip Mabur.co (4/11/2026).  

Kronologinya, 2025-2026, saat masih Kapolri, Listyo bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum) dan Irjen Eko Hadi Santoso diduga memerintahkan nomor-nomor target dimasukkan langsung ke Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi, tanpa surat penyidik, tanpa kaitan perkara. Ini melanggar Perkap No. 5 Tahun 2010.

Oktober 2026, menjelang serah terima jabatan, mereka perintahkan hapus file dan log trace dari komputer LIMS. Tapi seorang petugas internal melihat. 30 Oktober 2026 ia buat laporan polisi. Bareskrim sita 11 HP, 1 iPad, 42 flashdisk, periksa 10 saksi dan 3 ahli. 3 November malam, tiga jenderal ditetapkan tersangka, ditahan di Rutan Mabes. Pasal berlapis. Pasal 258 KUHP (10 tahun), Pasal 332 KUHP (6 tahun), Pasal 32 UU ITE (8 tahun).

Kenapa Baru Mencuat Sekarang

Karena laporan itu dibuat 30 Oktober, persis di tengah demo mahasiswa #IndonesiaSadar dan kasus RANS Carnival. Pergantian Kapolri 1 Oktober membuka kotak pandora. Petugas yang dulu diam kini berani lapor. Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengatakan: polisi belum pakai pasal makar, baru penyadapan. Tapi Majelis Ulama Indonesia sudah sebut ini tajassus, haram, melanggar Al-Hujurat ayat 12. Efek sosialnya juga besar. IHSG anjlok 3,78%, rupiah goyah, investor asing net sell Rp. 831 miliar karena takut instabilitas plus ancaman MSCI turunkan Indonesia jadi Standalone Market.

Sementara itu, di kalangan grassroot, di warung kopi, orang tidak lagi bicara soal boikot Raffi, tapi soal siapa yang nyuruh Listyo sadap presiden? Listyo belum bicara. Tapi dari Solo 2011 ke Rutan Mabes 2026, jaraknya hanya satu server.

Share This Article
Avatar photo
Budayawan Sleman, Ketua Umum Keluarga Alumni Sejarah Universitas Gadjah Mada (Kasagama), Dosen STIEPAR API Yogyakarta, Pokja Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY, Direktur Pusat Kebudayaan Saptohoedojo
Tidak ada komentar