Sabtu sore tadi, 7 November 2026, pukul 16.00-18.00 WIB, Kafe Ra Kopiran Panggung Krapyak, Yogyakarta, penuh. Acara bahkan molor hingga Pukul 19.20-an menit, sebab diskusi berlangsung seru. Bukan karena diskusinya berlangsung di ruang kopi semata, tetapi karena buku yang dibicarakan memberi banyak refleksi kontekstual tentang kondisi bangsa akhir-akhir ini.
Bersama Toko Buku Ra Kopiran, Sarekat Buku dan Sentir Media, menggelar Bedah Buku Etika Republikanisme Indonesia karya Aris Arif Mundayat, Ph. D. Sekaligus soft opening Semacam Toko Buku. Pembahasnya tak tanggung-tanggung: Prof. Al Makin, Guru Besar dan mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga. Diskusinya, terbuka untuk umum.
Di tengah aroma kopi Panggung Krapyak, Aris melempar tesis yang sederhana tapi menghantam: Republikanisme adalah jalan kemuliaan terbaik untuk kehidupan bersama. Karena di situ setiap individu diakui, setiap suara didengar, manusia bukan hanya kumpulan atau seikat penduduk, tetapi individu yang bermakna. Dan itu bukan impor Barat.
Republikanisme sudah ada di akar komunal Nusantara. Di rembug desa Jawa, tudang sipulung Bugis, nagari Minang, banjar Bali dan lain semacaamnya.
Dalam Republik, Kritik Untuk Menyehatkan
Di sana kepala (tetua) dipilih, keputusan dimusyawarahkan. Tapi sore itu, pertanyaan paling tajam datang bukan dari panggung, tapi dari Zoom dan kursi audiens. Seorang penanya dari Zoom bertanya: secara konstitusional kita memang sudah republik. Punya demokrasi, pemilu, lembaga. Tapi praktiknya masih feodal. Pejabat masih diperlakukan seperti raja.
Hubungan penguasa-rakyat masih seperti patron-klien, bukan warga yang setara. Apakah kita baru republik dalam kelembagaan, sementara cara menjalankan kekuasaan masih kawula? Apakah kritik itu hak, atau kewajiban etis warga untuk menjaga republik dari penyalahgunaan kekuasaan?
Pertanyaan itu dijawab Aris dengan tenang: kritik bukan makar. Dalam republik, kritik itu menyehatkan. Stabilitas tanpa kritik adalah stabilitas kuburan. Lalu Alham, mahasiswa S2 Antropologi UHO Sulawesi Tenggara, bertanya juga dari Zoom: buku ini bilang kami adalah warga negara, bukan objek. Tapi kenapa negara hari ini lebih dominan menafsir dan menentukan kemauan masyarakat dari pada mendengarkan aspirasi?
Apa etika republik yang salah dari negara hari ini? Fajar, juga mahasiswa Pascasarjana Antropologi UHO, melanjutkan dengan contoh konkret: di kampungnya di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, ada 114 hektar lahan yang akan dipakai negara untuk pembangunan Batalyon. Warga tidak pernah diajak musyawarah. Tiba-tiba patok sudah tertancap. Apakah itu penghianatan terhadap prinsip kewarganegaraan?
“Alhamdulillah sudah terjawab langsung di Zoom,” tulisnya kemudian. Setelah Aris memberikan beberapa logika tentang Republikanisme. Tapi diskusi berkembang makin jauh dan melebar. Kalau institusi lokal / hukum adat sudah tidak berfungsi, langkah apa yang bisa kami ambil?
Indonesia Dibangun dari Latar Belakang Heterogen
Di situlah paparan Aris dan Al Makin sebagai pembahas bertemu. Al Makin menjelaskan, Indonesia dibangun dari latar belakang berbagai agama, Hindu, Buddha, Islam, Kristen, dan lainnya. Agama mana yang sedang berpengaruh, itu yang mempengaruhi bentuk negara, termasuk saat awal Indonesia dibentuk. Maka republik kita tidak bisa dilepaskan dari pluralitas itu.
“Kita cerita sejarah di BPUPKI, saat itu perdebatannya sangat alot. Perdebatan terus berlanjut hingga 11 Juli 1945, ketika suasana sidang semakin panas. Untuk mengakhiri kebuntuan, Ketua BPUPK Radjiman Wedyodiningrat memutuskan agar dilakukan pemungutan suara tertulis. Dari 64 suara anggota yang hadir, hasilnya: 55 memilih Republik, 6 memilih Kerajaan, 2 memilih bentuk lain, dan 1 suara blanko,” sama dengan paparan Aris, dikutip dari bicarablitar.com. 55 lawan 6. Itulah asal-usul kita.
Kita ini memilih menjadi warga, bukan kawula. Tapi Aris mengingatkan, kesadaran republikanisme itu harus terus diteruskan, terutama pada Gen Z. Jangan sampai justru terjebak pada marketisme yang berkembang pesat saat ini sebagai misi kapitalisme global. Inilah inti judul sore itu.
Gen Z hari ini berteriak: “Kalianlah penyebab kerusakan, dengar suara kami, generasi yang tidak punya kepastian masa depan. Hidup dengan standar minimal dan hanya menjadi generasi sisa remahan.” Mereka benar. Data BPS mencatat lebih dari 9,8 juta pemuda 15-24 tahun masuk NEET tidak sekolah, tidak bekerja, tidak pelatihan. Bagi Generasi Z, frasa ‘in this economy’ bukan lagi sekadar keluhan sarkastis di media sosial, melainkan sebuah realitas matematis yang brutal.
Republik Bukan Pasar, Republik Rumah Bersama
Prof. Al Makin juga menyinggung, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa lebih dari 9,8 juta pemuda Indonesia (usia 15-24 tahun) masuk dalam kategori NEET (Not in Employment, Education, or Training), sementara Gen Z mendominasi hampir 70% dari total pengangguran nasional.
“Artinya marketisme mengubah warga jadi konsumen. Politik jadi pasar. Suara jadi komoditas yang bisa dibeli amplop. Seperti celetuk seorang audiens di akhir acara: “Bagaimana mau tidak menang pemilu, banyak sekali amunisinya mereka, tinggal rakyatmi saja yang memilih apa masih mau disuap dengan amplop.”
Aris menutup dengan pesan yang membuat Kafe Ra Kopiran hening: Jika Gen Z hanya jadi konsumen, sibuk FOMO, paylater, hustle culture, doom spending, mereka akan kehilangan republiknya. Marketisme membuat manusia bernilai karena daya belinya, bukan karena martabatnya. Republikanisme sebaliknya, manusia bernilai karena ia warga. Padahal hidup adalah keberanian menghadapi yang tidak pasti.
Sore itu di Krapyak, keberanian itu dimulai dari satu hal: berani tidak disuap amplop, berani mengkritik, berani bermusyawarah sebelum patok ditancap. Jangan sampai Gen Z terjebak pada marketizen. Mereka bukan objek negara. Etika Republikanisme yang digagas Aris, bersendikan tiga pilar etika, yakni Kemanusiaan, Keadilan, dan Keberadaban. Strategi yang ditawarkan adalah Strategi Ekonomi Gotong Royong (SEGORO) yang berbasis komunitas, koperasi, dan UMKM.
