Iring-iringan Gunungan dan Prajurit Bregodo Dipastikan Dihapus dalam Tradisi Garebeg Tahun Ini - Mabur.co

Iring-iringan Gunungan dan Prajurit Bregodo Dipastikan Dihapus dalam Tradisi Garebeg Tahun Ini

Mabur.co – Pelaksanaan tradisi Garebeg Besar 1447 H atau tahun 2026 M tahun ini dipastikan akan berlangsung berbeda dibanding biasanya. 

Arak-arakan prajurit bregodo serta prosesi rayahan gununungan yang selalu menjadi ciri khas tradisi Garebeg dipastikan tidak akan bisa ditemui pada pelaksanaan kali ini. 

Dikutip Pandangan Jogja, pelaksanaan Garebek Besar yang akan digelar Rabu (27/5/2026) besok akan mengalami penyederhanaan prosesi.

Dimana tahun ini, gunungan tidak akan dibawa keluar dari lingkungan Keraton. Termasuk juga tidak adanya kirab pareden, serta  iring-iringan prajurit seperti pelaksanaan sebelumnya. 

Salah satu Abdi Dalem senior berpangkat Bupati Nayaka Keraton Yogyakarta, KRT Kusumanegara, mengatakan, kebijakan tersebut diambil atas perintah langsung atau Dhawuh Dalem dari Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

“Betul bahwa kami, Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, belum lama ini nampi Dhawuh Dalem (menerima dhawuh/perintah dari Sultan) untuk menyederhanakan prosesi Garebeg dimulai dari besok Garebeg Besar,” ungkapnya dalam rilis resmi Keraton Yogyakarta, Rabu (20/5). 

Meski disederhanakan, Keraton menegaskan esensi Garebeg sebagai tradisi simbolisasi sedekah Raja kepada kawula tetap dijalankan. 

Yakni melalui pembagian uba rampe pareden kepada seluruh abdi dalem di dalam lingkungan Keraton. 

Dengan adanya kebijakan atau format baru ini tradisi garebek Besar Kraton Yogyakarta dipastikan mengalami perubahan prosesi secara signifikan. 

Pasalnya dalam tradisi garebeg sebelumnya, iring-iringan pasukan gajah juga telah ditiadakan sebagai respon atas Peraturan Mentri Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan gajah dalam setiap kegiatan.

Sementara itu, Wakil Penghageng II Kawedanan Sri Wandawa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Sindurejo, menyebut perubahan format semacam ini bukan hal baru dalam sejarah Garebeg. 

Menurutnya, tradisi Garebek pernah mengalami beberap penyesuaian sejak masa Sultan terdahulu, masa perjuangan kemerdekaan, hingga pandemi Covid-19. 

Menanggapi kebijakan tersebut, Pemda DIY menyatakan menghormati keputusan Keraton. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menegaskan penyederhanaan tidak akan menghilangkan makna utama Garebeg. 

“Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian format tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat. Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *