Mabur.co – Pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemerintah Daerah DIY telah menerbitkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Fasilitasi Desa/Kalurahan Budaya.
Di tingkat kabupaten, kebijakan ini diimplementasikan melalui Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kalurahan Budaya. Kedua regulasi ini menjadi dasar hukum yang mendorong desa atau kalurahan untuk mengaktualisasikan, mengembangkan, dan mengkonservasi potensi budaya lokal.
Perhatian Pos Budaya
Lurah Palbapang, Sukirman, S.H, mengatakan, Pemerintah Kalurahan Palbapang setelah menerima SK Rintisan Desa Budaya segera mengoptimalkan kegiatan di bidang budaya. Oleh sebab itu, rapat pengurus budaya, sambang paguyuban, dan sanggar kesenian juga kembali digalakkan.
“Kita memberikan perhatian khusus untuk pendanaan di pos budaya,” ucapnya, Minggu (16/8/2026).
Sukirman, menuturkan, di Kalurahan Palbapang banyak memiliki potensi budaya, adat tradisi yang adiluhung, serta wisata yang dapat ditawarkan sebagai aset ekonomi masyarakat. Dapat pula bernilai melestarikan adat tradisi peninggalan leluhur, hingga kaderisasi berkesenian bisa dibangun secara kondusif. Dukungan diberikan untuk para pelaku seni agar senantiasa merawat potensi budaya yang ada,” katanya.
Ragam Potensi Budaya
Sejauh ini dari aspek sejarah, Kalurahan Palbapang memiliki situs peninggalan seperti Cagar Budaya Cagak Aniem, bangunan stasiun kereta api dan juga peninggalan berupa makam serta benda purbakala lainnya.
Kalurahan Palbapang juga mempunyai beberapa paguyuban dan sanggar seni budaya yang sudah terdaftar di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Selain itu banyak juga industri skala rumah tangga yang memproduksi berbagai kuliner/jajanan lawas. Seperti geplak Mbok Tumpuk, madu mongso Mbok Wasi dan Mas Windu. Kemudian krecek, emping mlinjo, kerajinan sepatu kulit, dan kerajinan rumahan lainnya berupa UMKM yang masih banyak pula.
“Dengan berbagai potensi budaya yang ada, maka Kalurahan Palbapang memang layak untuk menjadi Kalurahan Rintisan Desa Budaya,” katanya.
