Mabur.co – Jauh sebelum berkembang menjadi destinasi wisata favorit seperti sekarang, kawasan Kaliurang, Pakem, Sleman, Yogyakarta, ternyata sudah populer sejak abad ke-19.
Kawasan di sisi selatan lereng Gunung Merapi yang terkenal memiliki udara sangat sejuk ini bahkan sudah menjadi lokasi wisata favorit kaum bangsawan Jawa maupun Eropa untuk menikmati akhir pekan.
Sejumlah literasi mencatat, di era awal abad ke-20 kawasan Kaliurang bahkan sudah banyak berdiri sejumlah bungalow, vila hingga hunian yang berfungsi seperti hotel.
Baca Juga: https://mabur.co/budaya/kawasan-kaliurang-yogya-sudah-penuh-hotel-dan-vila-sejak-akhir-abad-ke-19/
Hingga saat ini sejumlah bangunan kuno tersebut masih bisa ditemui dan beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Bermula dari Kawasan Perkebunan
Dilansir dari situs resmi Dinas Kebudayaan DIY, Kamis (17/9/2026), perkembangan kawasan Kaliurang sebagai lokasi wisata sendiri berlangsung secara bertahap sejak akhir abad ke-19.
Dimulai dengan munculnya pemanfaatan kawasan Pakem yang merupakan tanah apanage (tanah plungguh milik keraton) sebagai lokasi perkebunan pada era tahun 1830-an.
Salah satunya adalah perkebunan nila atau indigovera yang dibuka kerabat Sultan HB VII, Pangeran Adipati Mangkubumi sebagai pemegang apanage Pakem di tahun 1880.
Satu titik awal perubahan Kaliurang dari kawasan pegunungan menjadi tempat peristirahatan sendiri bermula pada 1885.
Di tahun itulah, Pangeran Adipati Mangkubumi membangun sebuah tempat peristirahatan atau pesanggrahan di Kaliurang.
Perkembangan itu semakin cepat memasuki awal abad ke-20 ketika pemerintah Hindia Belanda mulai mempromosikan pariwisata, dengan membentuk Vereeniging voor Toeristen-Verkeer (VTV) pada 1908.

VTV yang merupakan lembaga promosi pariwisata berupaya memasarkan Yogyakarta sebagai tujuan wisata budaya dan alam. Kaliurang menjadi salah satu tujuan wisata alam, khususnya sebagai kawasan peristirahatan di pegunungan.
Perkembangan kawasan semakin terlihat setelah Kaliurang ditetapkan sebagai kawasan hunian melalui keputusan Residen Yogyakarta Nomor 927/42 pada 22 Januari 1919.
Pada masa Residen Jonquiere, pemerintah kolonial mengambil alih pengaplingan wilayah Kaliurang di sebelah utara dan barat jalan Pakem-Kaliurang dan mengizinkan pembangunan di kawasan tersebut.
Pembangunan dan perbaikan jalan akhirnya membuat akses menuju Kaliurang semakin mudah. Dari situlah tempat-tempat peristirahatan kemudian mulai dibangun oleh berbagai pihak.

Pada 1925, bahkan tercatat ada sedikitnya 12 bungalo di Kaliurang. Jumlah itu bertambah menjadi 14 bungalo pada 1926, termasuk beberapa yang dimiliki Kesultanan Yogyakarta.
Perkembangan tersebut berlanjut pada dekade berikutnya. Pada 1930-an, orang-orang Belanda tercatat merintis pembangunan sekitar 30 bungalo pribadi di Kaliurang.
Mereka tidak hanya membangun rumah peristirahatan, tetapi juga mengembangkan jaringan jalan semi permanen menuju berbagai lokasi menarik di kawasan tersebut.
Dengan perkembangan pembangunan itu, Kaliurang pun perlahan berubah menjadi sebuah kawasan wisata dengan infrastruktur dan akomodasi yang semakin lengkap.
Bungalo-bungalo itu juga tidak hanya dimiliki orang Belanda. Sejumlah pejabat perkebunan di Yogyakarta, terutama yang berkaitan dengan perkebunan kopi dan tebu, tercatat juga memiliki rumah peristirahatan di Kaliurang.
Dari Vila hingga Hotel

Salah satu contoh bangunan yang memperlihatkan perkembangan tersebut adalah Hotel Vogels.
Bangunan yang kini berstatus cagar budaya itu disebut dibangun pemerintah Belanda sekitar 1926. Setelah itu, bangunan tersebut menjadi milik Patih Danurejo VII.
Di era pasca-Indonesia merdeka, vila tersebut diketahui dibeli oleh dr. Soekiman Wiryosanjoyo, yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia.
Contoh lain adalah Wisma Kaliurang. Bangunan ini awalnya merupakan Hotel Leh Meyer yang didirikan sekitar 1931. Keberadaan hotel ini menunjukkan semakin ramainya kawasan Kaliurang sebagai tempat wisata.
Hotel Leh Meyer bahkan menjadi salah satu titik penting perkembangan fasilitas di Kaliurang. Pasalnya hotel inilah yang memprakarsai dibukanya jaringan listrik untuk kawasan Kaliurang, hingga menjadi pusat layanan pos surat untuk wilayah Kaliurang.

Vila kuno yang juga dikenal di Kaliurang adalah Pesanggrahan Ngeksiganda. Bangunan yang kini berstatus cagar budaya itu awalnya merupakan vila milik orang Belanda.
Lalu pada 1927, vila tersebut dibeli Sri Sultan Hamengku Buwono VII yang dikenal sebagai Sultan sugih (kaya), untuk digunakan sebagai rumah peristirahatan atau pesanggrahan keluarga Sultan.
Keberadaan pesanggrahan keraton, vila pribadi hingga hotel atau penginapan ini, menunjukkan bahwa sejak masa kolonial Kaliurang telah berkembang sebagai tempat wisata untuk menikmati masa liburan.
Hal itu pun terus berlangsung hingga masa kemerdekaan bahkan sampai saat ini. Meski berganti-ganti pemilik, tak sedikit bangunan itu tetap menjadi penginapan, sebagian menjadi rumah tinggal, sementara lainnya digunakan untuk kepentingan lembaga atau organisasi.
