Pembentukan PPKI, Langkah Awal Lahirnya Negara Merdeka

2 Min Read
Crowded meeting around a long table with many attendees, a man stands at the right addressing the group amid papers and triangular numbered markers on the table.
Rapat PPKI. (Foto: Dok.Arsip Nasional)

Mabur.co- Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, para pendiri bangsa tidak hanya mempersiapkan momentum pembacaan naskah kemerdekaan, tetapi juga merancang fondasi kelembagaan yang akan menopang lahirnya negara baru.

Salah satu tahapan penting terjadi pada 4 Agustus 1945, ketika Bung Karno berkoordinasi dengan para pemimpin nasionalis dan pihak pendudukan Jepang untuk menyusun komposisi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Cermin Keberagaman Nusantara

Dalam proses tersebut, Bung Karno menekankan keanggotaan PPKI harus mencerminkan keberagaman Indonesia melalui keterwakilan tokoh dari berbagai wilayah Nusantara.

Dikutip dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat (7/8/2026) Pembentukan PPKI pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah Jepang sebagai pengganti Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK). 

Pembentukan badan ini dilakukan setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya merumuskan dasar negara dan rancangan Undang-Undang Dasar. PPKI dibentuk untuk mempersiapkan proses akhir menjelang kemerdekaan Indonesia.

Marsekal Hisaichi Terauchi meresmikan pembentukan PPKI di Saigon, Vietnam.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Soekarno ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Drs. Mohammad Hatta menjadi wakil ketua. 

27 Tokoh

Awalnya, PPKI beranggotakan 21 tokoh yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk representasi seluruh wilayah Nusantara.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, jumlah anggota PPKI bertambah menjadi 27 orang.

Penambahan anggota dilakukan tanpa campur tangan Jepang sebagai bentuk penegasan bahwa badan tersebut sepenuhnya bekerja untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Langkah itu sekaligus menunjukkan semangat para pendiri bangsa dalam membangun pemerintahan yang mandiri.

Pada sidang pertama yang berlangsung 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.

Sidang itu juga memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

Selain menetapkan kepala negara, PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Lembaga tersebut bertugas membantu presiden sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat.  Keputusan-keputusan yang dihasilkan PPKI menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan Indonesia pada masa awal kemerdekaan.

Sidang-sidang berikutnya juga menghasilkan pembagian wilayah Indonesia ke dalam beberapa provinsi, pembentukan kementerian, hingga pembentukan Tentara Keamanan Rakyat yang kemudian berkembang menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Karena itulah, PPKI memiliki posisi yang sangat penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. 

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar