Mabur.co – Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa masyarakat Indonesia kini lebih senang menyaksikan YouTube, yang bisa ditonton berkali-kali, bisa di-rewind (mundur ke durasi sebelumnya) atau fast forward (skip durasi tertentu untuk maju ke bagian yang ingin ditonton), bisa dijeda, bisa diunduh (on demand), bahkan bisa ikut memproduksi konten sendiri yang dapat menghasilkan cuan, dan seterusnya.
Alhasil, banyak orang pada akhirnya juga mulai meninggalkan siaran televisi, yang sudah dianggap usang, jadul, ketinggalan zaman, tidak banyak berinovasi, dan tentu saja tidak bisa diputar ulang apabila ketinggalan, dan sebagainya.
Perlahan-lahan, hal itu membuat berbagai stasiun televisi mulai kehilangan pemirsa setianya, termasuk juga kehilangan pemasukan dari iklan, yang kini lebih sering beriklan di jaringan YouTube. Baik melalui ads (yang bisa di-skip), atau disisipkan langsung ke dalam video yang sedang ditonton, melalui bentuk kerjasama eksklusif, dan lain sebagainya.
Beberapa stasiun televisi bahkan sudah terang-terangan menutup usahanya, atau setidaknya berpindah konglomerasi, demi menyelamatkan usahanya dari kebangkrutan, akibat kurangnya iklan yang masuk, serta migrasi pentonton yang kini lebih senang menyaksikan hiburan dari YouTube, dan sebagainya.
Hal ini kurang lebih mirip seperti situasi yang dialami koran dan majalah. Di mana kedua versi media cetak ini kini lebih banyak bergantung pada konten-konten di media sosial atau website, ketimbang harus capek-capek memproduksi cetakan baru setiap harinya, yang pada akhirnya hanya akan jadi bungkus makanan di pasar, dan seterusnya.
Adaptasi dengan Perubahan Zaman

Sebagai salah satu jenis media yang paling komplit, yakni berbasis audiovisual, stasiun televisi swasta tentunya tidak bisa mengandalkan cara lama untuk bisa bertahan atau survive. Mereka mau tidak mau harus beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Mantan jurnalis dan presenter di berbagai media televisi, dan juga Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) di Kemenkominfo era Kabinet Indonesia Maju, Prabu Revolusi, mengusulkan beberapa hal krusial yang dapat menyelamatkan industri televisi dari kepunahan, alias penutupan secara total.
Imbas dari kemajuan zaman yang membuat semua orang kini beralih menikmati tayangan melalui YouTube dan siaran berbayar lainnya (NetFlix dan lain-lain).
Berikut adalah beberapa detail adaptasi yang perlu dilakukan oleh media stasiun televisi swasta agar bisa survive, seperti dilansir dari kanal YouTube Dr. Prabu Revolusi, Senin (31/8/2026).
1. Omnichannel Integration
Hampir semua stasiun televisi kini sudah ikut bermigrasi ke ranah digital, terutama membuat kanal YouTube-nya sendiri. Namun hal itu masih belum cukup.
Mereka harus ikut membangun aplikasi over the top (OTT) sendiri, seperti yang sudah dilakukan Emtek Media (SCTV dan Indosiar) melalui Vidio, atau MNC Group (RCTI, MNCTV, GTV, iNews TV) dengan Vision Plus. Tujuannya adalah mengintegrasikan data perilaku pemirsa secara digital, untuk menjual iklan terprogram (programmatic ads) yang lebih akurat dan bernilai tinggi.
2. Restrukturisasi Biaya Produksi
Manajemen televisi juga perlu melakukan efisiensi biaya operasional, yang selama ini dianggap terlalu “gemuk” dengan memanfaatkan teknologi modern.
Ini mencakup penggunaan AI driven broadcasting work flow, dan pemanfaatan studio virtual, untuk memangkas pengeluaran tanpa mengurangi kualitas tayangan. Sekaligus bisa meminimalisir kompleksitas produksi, yang selama ini menjadi ciri khas dari stasiun televisi.
3. Model Kontrak Revenue Sharing
Televisi juga disarankan untuk meninggalkan sistem buyout (beli putus) jangka panjang kepada para kreator (artis), yang sangat memberatkan arus kas manajemen.
Sebagai gantinya, mereka harus beralih ke model kemitraan atau bagi hasil (revenue sharing) dengan agensi artis atau rumah produksi lokal, di mana pembayaran didasarkan pada performa atau rating digital yang transparan, dan terukur secara real time.
***
Selain tiga langkah taktis tersebut, Prabu juga menekankan pentingnya tiga pilar transformasi fundamental bagi setiap media penyiaran swasta, yakni menerapkan tiga prinsip efisiensi.
Di antaranya dekonglomerasi, yaitu mengurai unit bisnis menjadi lebih lincah dan tidak dilakukan secara terpusat di Jakarta. Lalu desentralisasi, yakni mengandalkan produksi konten berbasis komunitas lokal dan tidak selalu mengandalkan konten berskala nasional.
Dan yang terakhir adalah demasifikasi, atau lebih fokus pada konten spesifik untuk ceruk pasar atau niche market tertentu, sehingga tidak terjebak pada konten pasaran seperti sinetron, reality show, FTV, dan semacamnya. (*)
