Refleksi “Qonun Asasi” dan Jangkar Persatuan NU

Stadion Gajayana, Malang, Minggu pagi, 8 Februari 2026 itu bergemuruh oleh salawat, zikir, tepuk tangan dan orasi kebangsaan. Namun di atas segalanya, ia riuh oleh harapan.

Puncak perayaan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar perayaan angka. Ia adalah jeda sejarah, sebuah momen reflektif untuk menengok ke belakang (retrospeksi) sekaligus menatap abad kedua dengan kacamata yang lebih jernih.

Dalam keriuhan itu, kehadiran Presiden Prabowo Subianto memberikan warna tersendiri. Pidatonya berapi-api namun bernada kerinduan pada harmoni.

Prabowo menegaskan, persatuan—rukunnya para pemimpin dan rakyat—adalah syarat mutlak bagi negara yang kuat.

Ini adalah pengakuan krusial: NU bukan sekadar organisasi keagamaan, ia adalah jangkar kebangsaan.

Mendengar pidato Prabowo, saya teringat kembali pada manifesto Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari dalam Qonun Asasi pada 31 Januari 1926.

Mbah Hasyim, dalam pidato pendirian yang monumental itu, mengutip ayat-ayat persatuan dan memperingatkan bahaya perpecahan.

Bagi Mbah Hasyim, persaudaraan (al-ikha’) dan persatuan (al-ittihad) bukan sekadar slogan, melainkan syarat utama pengabdian (khidmah) dan fondasi bagi perubahan dan kemajuan bersama.

Saat Prabowo mengajak kita “melangkah bersama untuk kepentingan umat dan bangsa”, ia sejatinya sedang menggaungkan kembali spirit Mbah Hasyim: bahwa Nahdliyin ada untuk merawat NKRI, bukan meruntuhkannya.

Memasuki abad kedua, relevansi Qonun Asasi justru semakin tajam. Ia bukanlah naskah usang, melainkan kompas.

Jika Orde Lama memiliki GBHN sebagai pengejawantahan manifesto politiknya, maka NU, di abad kedua ini, mutlak memerlukan “GBHNU”—sebuah Garis Besar Haluan Nahdlatul Ulama yang bersumber langsung dari Mukadimah Qonun Asasi dan Khittah NU.

Ini bukan sekadar administrasi jam’iyyah. Ini adalah operasionalisasi amanat Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) an-Nahdliyyah, para Muassis (pendiri), dan Masyayikh pesantren dalam merespons tantangan zaman.

Haluan (meminjam istilah Mbah Ahmad Siddiq) dalam penyelenggaraan Jam’iyyah adalah jawaban atas kerinduan akan NU yang lebih terstruktur, terpadu, dan berdaulat.

GBHNU adalah upaya menjaga dan melindungi kedaulatan agama, sekaligus kedaulatan bangsa (NKRI) dan kemaslahatan masyarakat menuju kemuliaannya.

Pidato Prabowo di Malang menegaskan bahwa di tengah badai globalisasi dan ancaman perpecahan, NU adalah penjangkar.

Namun, untuk menjadi penjangkar yang kukuh, NU harus rukun. Rukun di antara pengurus, rukun dengan ulama, dan rukun dengan pemerintah dalam bingkai Umaro-Ulama yang saling menguatkan.

Satu abad telah berlalu. NU tidak lagi sekadar “Nahdlah” (bangkit), tapi sudah “Matahari” yang menyinari. Abad kedua adalah abad operasionalisasi.

Dengan memegang teguh “Manifesto Mbah Hasyim” sebagai panduan tertinggi, NU melangkah bukan untuk kekuasaan, melainkan bersatu untuk khidmah dan kemaslahatan umat manusia—li-i’laai kalimaatillah dan li-izzil-wathan.

Di Gajayana, Malang, sejarah baru saja ditulis. Dan, semoga ia benar-benar ditulis dengan tinta persatuan. Amin. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *