Mabur.co – Tak peduli banyaknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah, program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berlanjut hingga saat ini.
Di tengah situasi apa pun, baik bencana, libur sekolah atau bulan puasa, program MBG sepertinya akan tetap berlanjut tanpa boleh libur walau hanya satu hari.
Mulai dijalankan sejak Januari 2025 lalu, program ini bahkan telah menjadi salah satu program penyediaan makanan terbesar di dunia.
Awal tahun 2026 program ini tercatat telah menyalurkan hampir 60 juta porsi makanan per hari.
Penerima program ini sangat luas, mulai dari siswa PAUD hingga SMA dan SMK, termasuk juga ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok lansia.
Untuk menopang distribusi makanan tersebut, pemerintah membangun lebih dari 21.000 dapur yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Tahun 2026 ini, BGN bahkan diproyeksikan menerima alokasi dana sebesar Rp335 triliun. Melonjak hampir 5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp71 triliun.
Namun, besarnya anggaran MBG ini ternyata memicu sejumlah polemik. Lantaran program ini menyedot pos-pos anggaran lain di berbagai bidang keuangan negara.
Pemerintah bahkan memangkas hampir sepertiga alokasi anggaran pendidikan yang secara konstitusional ditetapkan minimal 20 persen dari APBN.
Tak heran, baru-baru ini sejumlah mahasiswa, guru honorer, serta yayasan sekolah mengajukan permohonan uji materi ke MK.
Intinya mereka menuntut agar anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, tidak boleh digunakan untuk program MBG.
Namun digunakan secara murni untuk fungsi inti pendidikan, seperti kegiatan belajar mengajar, pembangunan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Terlepas dari perdebatan tersebut, MBG sebenarnya merupakan program yang sangat positif untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Sejumlah negara besar juga melakukan program semacam ini, sebut saja Brazil, Jepang, hingga Finlandia.
Bahkan program MBG semacam ini juga pernah dilakukan pemerintah Indonesia di masa lalu, sejak era pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Arsip Nasional Republik Indonesia mencatat bahwa program MBG pernah diterapkan di masa penjajahan Belanda.
Program ini digulirkan sebagai upaya mengatasi wabah busung lapar yang terjadi kala itu di sejumlah wilayah.
Kebijakan pemerintah kolonial Belanda ini dilakukan secara terbatas pada daerah-daerah miskin tertentu yang mengalami krisis gizi parah.
Wilayah yang kondisi ekonominya relatif baik dan kebutuhan gizinya tercukupi tidak menjadi sasaran program ini.
Tak hanya itu, program MBG juga pernah dijalankan di masa pemerintahan Orde Baru. Kala itu program ini disebut Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah atau PMT-AS.
Dijalankan sekitar tahun 1990-an, program ini digulirkan guna menekan angka kekurangan gizi anak sekolah di daerah tertinggal.
Tujuan utama program ini jelas yakni untuk mensukseskan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
Selain PMT-AS pada masa krisis moneter 1997–1998 pemerintah Orde Baru juga menjalankan program makan gratis melalui Departemen Sosial.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan kesulitan pangan.
Yang menarik penyaluran program ini dilakukan dengan cara memberikan kupon kepada calon penerima.
Dengan kupon itu, setiap penerima bisa menukarkan untuk dapat makanan gratis di warung-warung makan sederhana.
Berkaca dari berbagai pengalaman sejarah tersebut, pemerintahan saat ini semestinya bisa merancang program MBG secara lebih terarah dan berbasis kebutuhan wilayah.
Dari sisi pelaksanaan, khususnya terkait pengadaan makannya pun, juga bisa lebih melibatkan orang tua/wali murid, guru, hingga kantin sekolah.
Pendekatan semacam ini dinilai akan dapat meningkatkan efektivitas program MBG.
Tak hanya sekadar menguras anggaran negara dengan capaian yang tak jelas. Namun memaksimalkannya demi mewujudkan lahirnya SDM unggul, serta generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif. ***



