Apa Itu Cancel Culture? Berikut Penjelasannya

10 Min Read
Promotional poster showing six men in checkered outfits with sunglasses, a large red X across them, and the words 'KITA MUNDUR' at the bottom.
Musisi band Tipe X saat membatalkan tampil di acara Rans Carnival di Stadion Maguwoharjo. (Foto: Istimewa)

Mabur.co – Cancel culture telah menjadi istilah populer saat ini. Cancel culture diartikan sebagai membatalkan relasi atau dukungan terhadap seseorang. Seorang selebritas atau figur publik melakukan atau mengatakan hal yang menyinggung kemudian, muncul gerakan penolakan terhadap orang tersebut. Fenomena tersebut kemudian secara efektif mengakhiri karir mereka atau menjatuhkan harga diri mereka, baik melalui boikot atau tindakan disiplin. 

Cancel culture bisa digunakan untuk membawa perhatian pada isu-isu sosial atau ketidakadilan yang sering kali diabaikan. Dengan mengecam atau memboikot individu atau perusahaan, cancel culture bertujuan untuk memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun kepada orang lain, sehingga perilaku buruk tidak terulang lagi. 

Cancel culture cukup efektif dalam menghalau rasisme, seksisme, kekerasan, atau hal lain yang membahayakan. Cancel culture bisa digunakan untuk membawa perhatian pada isu-isu sosial atau ketidakadilan yang sering kali diabaikan. Gaung cancel culture semakin meluas bersamaan dengan peningkatan pengguna media sosial. Melalui media sosial, gerakan cancel culture disebarluaskan. 

Pada tahun 2021, dunia hiburan Indonesia dikagetkan dengan isu dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pembawa acara yaitu Gofar Hilman pada tahun 2018. Beberapa saat kemudian, muncul gerakan cancel kepadanya dengan hashtag #BeraniLawanGH hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta dan SAFEnet rilis PERS “Dukung suara korban kekerasan seksual, posko pengaduan GH dibuka!,” Hal itu terjadi karena korban pelecehan GH terus bertambah. 

Apa yang terjadi pada Gofar dapat menjadi peringatan bagi orang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. Melalui kejadian cancelling tersebut, GH kemudian kehilangan reputasi positifnya, kehilangan pengikut, hingga dikeluarkan dari komunitas bisnisnya. Seiring berjalannya waktu, kasus GH perlahan redup. Namun tidak disangka, Syerin (yang mengaku korban GH) mengaku tak pernah dilecehkan secara seksual oleh Gofar Hilman (GH). Syerin menyebut cuitan yang viral pada Juni 2021 itu hanyalah sebatas tudingan palsu. Syerin membuat video klarifikasi dan video permintaan maaf didampingi oleh kedua orang tuanya.

Seiring dengan semakin dikenalnya cancel culture, muncul perdebatan terkait dampak yang ditimbulkan. Apakah cancel culture memberi dampak yang positif, atau justru negatif kepada figur publik atau institusi yang diberi label canceled? Nyatanya, cancel culture memiliki dampak ganda, positif dan negatif. 

Dampak positif dari cancel culture yaitu dapat menjadi alat kontrol sosial dalam bermasyarakat. kemudian, Fenomena cancel culture secara tidak langsung turut mengatur perilaku manusia khususnya dalam aktivitasnya di media sosial. Sedangkan, jika dilihat dari dampak negatifnya cancel culture dapat merusak citra figur publik terkait tuduhan yang belum terkonfirmasi kebenarannya, seperti contoh kasus Gofar Hilman. 

Kemudian, cancel culture dapat mendorong orang untuk mengikuti suara mayoritas terhadap sebuah isu, bahkan mungkin saja mereka berbeda pendapat. Selanjutnya, dapat menciptakan kondisi spiral of silence, karena fenomena ini membungkam kelompok orang yang memiliki pandangan atau pendapat berbeda. 

Kelompok orang ini akhirnya memilih diam dan mengikuti kelompok mayoritas agar tidak dikucilkan atau diserang. Dalam hal ini, media berperan dalam mempengaruhi opini publik, khususnya melalui media sosial. Cancel culture di Indonesia tidak berdiri sendiri sebagai fenomena baru, tetapi memiliki akar yang kuat dalam budaya setempat, seperti gotong royong, budaya malu, dan penghormatan terhadap norma sosial. Praktik pelabelan cancel culture tidak dapat dipisahkan oleh media sosial. Proses cancel dapat terjadi dalam waktu yang singkat. 

Namun demikian, juga dapat terjadi dalam waktu yang tidak berdekatan, misalnya saat audiens menemukan jejak digital orang yang didukung sebelumnya, ternyata tidak sesuai dengan harapan, maka proses cancel juga dapat terjadi. 

Situasi ini membuktikan bahwa media sosial berperan besar dalam fenomena cancel culture. Terkait dengan media sosial, pelaku paling banyak dari gerakan cancel culture di media sosial berasal dari usia milenial akhir dan generasi Z. Sebagai kelompok digital native, mereka memiliki kekuatan yang besar untuk mengangkat sebuah isu atau tren. 

Pemikiran progresif berpengaruh besar terhadap munculnya cancel culture. Berpikir progresif pada dasarnya mendorong kesadaran sosial terhadap isu-isu seperti kesetaraan gender, ras, dan keadilan sosial. Dengan pemikiran ini, individu atau kelompok yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai progresif seperti, tindakan atau pernyataan yang dianggap diskriminatif atau ofensif yang sering menjadi target cancel culture.  Tujuannya adalah menuntut pertanggungjawaban dan mendorong perubahan perilaku, tetapi sering kali berubah menjadi pengucilan tanpa peluang rehabilitasi atau diskusi konstruktif.

Hingga saat ini, cancel culture belum  menjadi fenomena masif di  Indonesia. Efek viral masih terbatas, utamanya daerah-daerah perkotaan dengan karakter penduduk yang memiliki tingkat literasi digital yang baik, memiliki beragam perangkat digital, dan akses internet yang mumpuni. Sehubung dengan eratnya cancel culture dengan media sosial, diharapkan para pembuat konten dapat lebih bijak dengan mempertimbangkan konsep mengenai kontennya agar tidak bersinggungan dengan  sesuatu yang keluar dari norma atau aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar dapat menimimalisasi kemungkinan menerima cancel dan cyberbullying dari masyarakat. 

Tidak hanya bijak pada produksi konten, sebagai pengguna media sosial juga harus bijak pada pemanfaatan teknologi. Pergunakan media sosial untuk keperluan yang positif agar dapat menciptakan ruang serta ekosistem digital yang aman, nyaman, dan damai. Pelajari ragam karakteristik media sosial agar kita dapat memanfaatkan platform tersebut dengan baik sehingga tidak mudah menghakimi seseorang/industri/lembaga hanya dari konten yang relatif singkat. 

Membiasakan diri untuk selalu mencari latar belakang dan membekali diri dengan sudut pandang pola pikir yang luas. Peningkatan literasi digital kepada masyarakat yang didorong oleh para pemangku kepentingan di antaranya pemerintah, akademisi, dan penyedia konten. Sehingga masyarakat dapat lebih bijak beraktivitas di media sosial, tidak mudah terprovokasi, dan selalu mencari kebenaran informasi terlebih dulu sebelum memutuskan bersikap atas sebuah isu.

Gelombang penolakan terhadap RANS Carnival memperlihatkan bagaimana opini di media sosial dapat memengaruhi keputusan musisi dan pelaku usaha. Sejumlah pengisi acara dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memutuskan menarik diri dari festival yang digelar di area parkir Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 31 Oktober hingga 1 November 2026. Seruan boikot terhadap RANS Carnival di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperlihatkan bagaimana opini di media sosial dapat memengaruhi keputusan penampil dan pelaku usaha. 

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Fajar Junaedi, S.Sos., M.Si., menjelaskan, tekanan opini publik dapat memengaruhi cara individu maupun kelompok menyampaikan pendapat, memberikan dukungan, dan menentukan keterlibatan dalam suatu kegiatan.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Fajar Junaedi, S.Sos., M.Si. (Foto: Dok. Pribadi).

“Ketika seseorang merasa pendapatnya berbeda dari suara mayoritas, muncul kecenderungan untuk diam karena khawatir menghadapi tekanan sosial. Akibatnya, suara mayoritas semakin terlihat dominan, sementara kelompok yang berbeda semakin sulit menyampaikan pandangannya,” jelasnya, Selasa (3/11/2026).

Fajar mengatakan, kuatnya suatu opini dalam percakapan publik dapat memengaruhi keputusan pihak yang memiliki hubungan dengan komunitas tersebut.

“Saya menilai dinamika penolakan terhadap RANS Carnival berkaitan dengan situasi sosial masyarakat setelah rangkaian demonstrasi mahasiswa. Menurutnya, isu kekuasaan, solidaritas, dan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari konteks yang memengaruhi penilaian terhadap figur publik,” ucapnya.

Fajar mengatakan, ketika seorang figur atau kelompok dipersepsikan tidak sejalan dengan nilai yang sedang menguat di suatu komunitas, mereka berpotensi ditempatkan sebagai pihak yang dianggap berbeda dari norma sosial setempat.

“Saya menilai tekanan sosial tidak hanya muncul melalui komentar dan seruan di media sosial. Hubungan antarkomunitas juga dapat memperkuat penyebaran opini dan mendorong pengambilan sikap,” katanya.

Fajar menuturkan, keputusan setiap musisi untuk mundur perlu dibaca berdasarkan pernyataan masing-masing. Manajemen Guyon Waton, misalnya, menegaskan bahwa keputusannya mempertimbangkan kondusivitas, keamanan, kenyamanan masyarakat, dan hubungan baik dengan seluruh pihak. Hubungan dengan komunitas menjadi salah satu pertimbangan penting bagi musisi maupun pelaku usaha.

“Karena itu, keputusan untuk terlibat dalam suatu kegiatan dapat mencakup pertimbangan sosial, selain bisnis dan reputasi,” ucapnya.

Fajar mengatakan, di tengah seruan boikot, muncul dukungan masyarakat terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menarik diri dari RANS Carnival.

“Warganet membantu menyebarkan informasi dan membeli produk yang telah disiapkan para pedagang,” katanya.

Bagi Fajar, respons tersebut memperlihatkan bahwa penolakan terhadap suatu kegiatan dapat berjalan bersamaan dengan kepedulian terhadap pihak lain yang terdampak.

“Masyarakat dapat menyampaikan ketidaksetujuan terhadap figur atau kegiatan tertentu, sekaligus membantu pelaku usaha lokal menghadapi konsekuensi ekonominya. Hal ini menunjukkan bahwa dampak boikot dapat menjalar kepada berbagai pihak yang terhubung dengan sebuah acara,” ucapnya.

Fajar menilai kasus RANS Carnival memperlihatkan hubungan antara opini publik, norma komunitas, dan keputusan individu maupun kelompok. Namun, analisis tersebut perlu tetap memperhatikan keragaman alasan para pihak serta membedakan opini yang dominan di media sosial dari pandangan seluruh masyarakat Yogyakarta.

“Cancel culture bukan sekadar retorika kosong. Dalam konteks Yogyakarta, kuatnya budaya komunitas dan situasi sosial pascademonstrasi membuat penolakan terhadap RANS Carnival berkembang menjadi bentuk sanksi sosial dari publik,” pungkasnya. 

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Budayawan Sleman, Ketua Umum Keluarga Alumni Sejarah Universitas Gadjah Mada (Kasagama), Dosen STIEPAR API Yogyakarta, Pokja Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY, Direktur Pusat Kebudayaan Saptohoedojo
Tidak ada komentar