Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Dosen UMY, Korban Angkat Bicara

6 Min Read
Young woman sitting on the floor with knees drawn in, head resting on her hand in a distressed pose.
Ilustrasi Foto: Istimewa

Mabur.co – Unggahan tangkapan layar yang menarasikan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) beberapa waktu terakhir ramai di media sosial.

Rektor UMY, Prof. Achmad Nurmandi, mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius dalam dugaan kasus tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang dosen Program Studi Farmasi.

Pihaknya telah melakukan investigasi untuk melakukan penelusuran, pemeriksaan dan identifikasi pada pihak-pihak yang diduga terlibat dan memiliki keterikatan dalam kasus tersebut.

Investigasi ini sudah dilakukan pada Sabtu (11/7/2026).

“Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari pihak Program Studi Farmasi, FKIK dan Satgas PPKPT UMY, universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik,” tegas Achmad saat dikonfirmasi Selasa (14/7/2026).

Korban Trauma

Korban dugaan pelecehan seksual berinisial AKL yang dilakukan oleh seorang dosen UMY  akhirnya angkat bicara mengenai pengalaman traumatis yang dialaminya selama menjalani proses perkuliahan.

AKL menuturkan, pelecehan secara verbal maupun fisik yang berdampak besar terhadap kondisi psikologisnya.

Pelecehan yang dialaminya tidak terjadi hanya sekali. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan secara bertahap dengan pola yang dinilainya manipulatif.

“Salah satu bentuk pelecehan verbal yang diterimanya berupa pesan pribadi dari dosen tersebut yang berisi kalimat, ‘Dek, dek ga papa kan? Semalam saya mimpiin dek (nama korban),” ucapnya saat diwawancari lewat whatsapp, Selasa (14/7/2026).

Selain itu, AKL juga mengaku mengalami pelecehan fisik saat menjalani bimbingan akademik.

Ia menyebut pelaku kerap menyentuh paha, lengan, hingga punggungnya sambil membahas materi kuliah sehingga tindakan tersebut terkesan dilakukan secara halus.

“Paha saya ditepuk-tepuk, diusap sambil bicara soal kuliah. Kadang menyentuh punggung dan lengan saya. Semua dilakukan seolah-olah biasa,” ujarnya.

Menurut AKL, peristiwa yang paling membekas dan membuatnya mengalami trauma berat terjadi setelah sesi bimbingan ketika dirinya berjalan di depan kantor program studi.

“Saya merasa pantat saya disentuh dari atas ke bawah saat berjalan keluar. Padahal saat itu saya memakai gamis longgar. Itu yang paling membuat saya sangat trauma,” katanya.

AKL mengatakan, merasa tidak nyaman karena pelaku disebut kerap memandang ke arah bagian tubuh sensitif ketika berbicara dengannya.

Awalnya memilih memendam pengalaman tersebut. Ia hanya menceritakan kejadian itu kepada seorang teman. Namun respons yang diterimanya justru membuatnya semakin enggan melapor.

“Responsnya membuat saya merasa tidak dipercaya. Orangnya memang begitu ke mahasiswa, positive thinking saja’,” tuturnya.

Ada Korban Lain

AKL mengatakan, baru pada 2023, setelah mengetahui terdapat korban lain yang mengalami kejadian serupa, ia bersama dua korban lainnya memutuskan melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada pihak program studi.

Meski telah melapor, ia mengaku kecewa terhadap penanganan yang dilakukan pihak program studi.

“Saya menilai proses penyelesaian lebih berfokus menjaga nama baik pelaku dan suasana internal dibanding memberikan perlindungan kepada korban,” katanya.

AKL mengatakan, dalam proses tersebut terdapat dosen yang justru menanggapi laporan dengan candaan.

“Ada dosen yang tertawa dan berkata, ‘Kok kita nggak digituin ya Bu?’,” ungkapnya.

AKL mengatakan, pihak program studi sempat menyampaikan bahwa tindakan pelaku kemungkinan dipengaruhi situasi tertentu dan mendorong agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain itu, ia merasa mendapat tekanan agar tidak membawa kasus tersebut ke luar lingkungan program studi.

Ia juga menilai tidak ada pendampingan psikologis yang diberikan kepada para korban selama proses penanganan berlangsung.

“Saya tidak puas dengan sanksi yang hanya berupa penonaktifan sementara terhadap pelaku. Masa hanya dinonaktifkan sementara? Bukti sudah jelas, saya sebagai korban mengalami trauma bertahun-tahun sampai depresi. Masih kurang apa lagi untuk menindak tegas?” ujarnya.

AKL menyesalkan apabila tindakan yang lebih serius baru dilakukan setelah kasus menjadi perhatian publik.

“Sangat disayangkan kalau harus menunggu viral dulu baru ditindak. Untung saja tidak sampai ada korban bunuh diri baru bertindak.  Yang saya inginkan hanya keadilan dan rasa aman,” katanya.

AKL berharap pengalaman pahit yang dialaminya menjadi yang terakhir.

“Tidak ada  lagi mahasiswa yang harus memendam trauma bertahun-tahun karena takut bersuara atau pun tidak mendapat perlindungan saat melapor,” katanya.

Haedar Nashir Angkat Bicara

Sementara itu, KETUA Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menuntut kasus pelecehan seksual di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,

Ia meminta kasus itu ditindaklanjuti serius, dengan tindakan tegas tanpa kompromi.

Penanganan penyimpangan moral di institusi pendidikan ini menjadi tanggungjawab dan kewenangan penuh rektor masing-masing kampus.

“Rektor punya koridor. Koridor hukum, ketentuan, dan standar moral yang saya yakin mereka sudah punya standar normatif untuk perkara ini,” katanya melalui keterangan tertulis.

Haedar menilai pelecehan di lingkungan kampus seperti ini juga menyangkut soal etika, moral, dan keamanan di ruang publik.

“Kami tidak memberi ruang pada masalah-masalah yang bersifat demoralisasi, yang bersifat peluruhan potensi bangsa seperti ini, itu harus menjadi komitmen seluruh lembaga pendidikan di Indonesia,” katanya.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar