Kota New York Akan Larang Opersional Kereta Kuda di Central Park Mulai 2028, Ini Alasannya

3 Min Read
Wisata kereta kuda atau andong di Central Park New York Amerika Serikat (foto : unsplash)

Mabur.co – Seperti di Yogyakarta, kota New York di Amerika Serikat hingga saat ini masih mengoperasikan sarana transportasi tradisional berupa kereta kuda atau andong.

Meski hanya difungsikan untuk kepentingan pariwisata dan dibatasi operasionalnya di kawasan Central Park, penggunaan kereta kuda itu telah menjadi ciri khas yang melekat selama lebih dari 160 tahun terakhir. 

Namun sayangnya dalam waktu dekat ini keberadaan andong atau kereta kuda di Central Park, akan segera dihentikan seiring keputusan Dewan Kota New York yang menyetujui larangan penggunaan kereta kuda mulai Juni 2028.

Dikutip dari BBC, kebijakan ini disebut telah mendapat dukungan Wali Kota New York. Tak hanya itu, Pemerintah kota juga telah menyiapkan program transisi bagi para pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari jasa kereta kuda.

Meski menjadi salah satu atraksi wisata populer bagi wisatawan, keberadaan kereta kuda di Central Park selama ini terus menuai perdebatan. Hal itu tak lepas karena tingginya risiko kecelakaan, serta isu kondisi dan kehidupan kuda yang dinilai kurang layak.

Menurut kantor Presiden Distrik Manhattan, sejak 1982 tercatat sudah ada lebih dari 40 kuda yang bekerja di Central Park diketahui mati. Penyebabnya antara lain karena faktor cuaca panas hingga kecelakaan.

Central Park Conservancy, organisasi nirlaba yang mengelola taman tersebut, mencatat sebanyak tujuh insiden terjadi akibat kereta kuda dalam 13 bulan terakhir. Salah satunya terjadi pada Mei, ketika seekor kuda yang terkejut menabrak kereta lain hingga terguling dan menyebabkan pengemudinya dibawa ke rumah sakit.

Tak hanya menimbulkan kematian bagi kuda, kecelakaan tercatat juga pernah mengakibatkan seorang turis berusia 18 tahun meninggal pada Juni 2026 setelah terjatuh dari kereta kuda ketika hewan penariknya tiba-tiba berlari.

Hal itu lah yang kemudian menjadi pemicu kekhawatiran terhadap keselamatan publik.

Meski disambut baik oleh sejumlah warga dan aktivis perlindungan hewan, namun larangan ini mendapat pertentangan kuat dari para pengemudi kereta kuda yang menilai kebijakan itu mengancam mata pencaharian mereka.

Alexus Lawson, pengemudi kereta kuda berusia 28 tahun yang telah bekerja di Central Park selama enam tahun, mengaku khawatir dengan masa depan dirinya dan kuda-kuda milikinya. 

Lawson mengakui insiden yang menewaskan Mahajan sangat tragis. Namun, ia menilai pemerintah seharusnya tidak melarang kereta kuda jika persoalan utamanya adalah keselamatan.

Pengemudi lain, Medet Fidan, yang telah bekerja selama 12 tahun, juga membantah tuduhan bahwa kuda-kuda mereka diperlakukan buruk. Ia mengatakan menghabiskan banyak waktu bersama hewan-hewan tersebut dan merasa bertanggung jawab atas kesehatannya.

Sebaliknya, kelompok pemerhati hewan menilai kuda tidak semestinya bekerja berjam-jam di tengah kebisingan dan lalu lintas kota. Saat ini, kuda dapat bekerja hingga sembilan jam sehari dan menunggu penumpang di sejumlah pintu masuk taman.

Terlepas dari pro dan kontra kebijakan tersebut, pihak terkait saat ini telah menyusun rencana transisi bagi para pengemudi kereta kuda. Yakni dengan menyiapkan program bantuan penempatan kerja, pelatihan, konsultasi karier, hingga pemberian santunan guna mewujudkan rencana tersebut. 

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar