Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, 4 Provinsi Hentikan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

3 Min Read
Ilustrasi. Siswa sekolah. (Foto: JH Kusmargana)

Mabur.co – Dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau membuat sejumlah daerah menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. 

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.

Dikutip berbagai sumber, terhitung mulai Senin (7/9/2026) hari ini setidaknya terdapat 4 provinsi yang telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK. Di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Banten, hingga sebagian Jawa Badat dan Lampung. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi yang pertama mengumumkan kebijaan ini. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyebut, kebijakan PJJ diberlakukan karena abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah terdeteksi mencapai wilayah Jakarta. 

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik. Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” ujar Nahdiana dilansir Kompas. 

Dialihkan Sistem Daring

Di Provinsi Banten, kegiatan belajar mengajar juga dialihkan ke sistem daring di sejumlah wilayah terdampak.

Pemerintah Provinsi Banten menerapkan PJJ selama 7–9 September 2026 untuk sejumlah jenjang pendidikan sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Anak Krakatau. 

Sejumlah pemerintah tingkat kota/kabupaten juga telah mengumumkan kebijakan penerapan PJJ bagi para siswa. Di antaranya seperti Kota Cilegon serta Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengizinkan sekolah di daerah yang terdampak abu vulkanik untuk menyesuaikan kegiatan belajar, termasuk mengalihkan pembelajaran secara daring apabila kondisi di wilayah tersebut membahayakan bagi kesehatan.

Ia mengaku, menyerahkan keputusan penerapan pembelajaran daring kepada pihak kepala sekolah masing-masing dengan melihat kondisi dan situasi di lapangan.

Tak Kesampingkan Kesehatan dan Keselamatan Siswa

Langkah tersebut diambil agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengesampingkan kesehatan dan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.

Pemerintah daerah seperti Kabupaten Sukabumi serta Kota Bogor sendiri telah mengumumkan penerapan PJJ dimulai pada Senin hari ini.

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan menerapkan PJJ bagi siswa PAUD, SD, dan SMP.

Sementara untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa dengan menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan lainnya.

Di Lampung, hal yang sama juga dilakukan pemerintah setempat. 

Lewat Surat Edaran Gubernur Lampung pemerintah provinsi mengumumkan pemberlakuan kebijakan pengalihan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP SMA, SMK, hingga SLB.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 7 September hingga Selasa 8 September 2026, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan serta hasil pemantauan dan rekomendasi dari instansi teknis yang berwenang. 

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar