Mabur.co – Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK menyebut, Ahmad Sodiq diduga menerima uang terkait penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, ada sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana.
KPK Dalami Kasus
KPK tengah mendalami apakah dugaan praktik tersebut hanya terjadi dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran atau turut terjadi di fakultas lainnya di Unsoed.
“Tim tentu dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya,” ujarnya dilansir Antara, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, Juru Bicara Ikatan Alumni Politik Universitas Jendral Soedirman (Ikapol Unsoed), Chandra Iswinarno, mencermati pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan pihak eksternal di Kabupaten Banyumas pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Hal itu terkait perkembangan dalam pemberitaan publik soal dugaan praktik suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, Fakultas Kedokteran.
Sikap Prihatin
Ikatan Alumni Politik Universitas Jenderal Soedirman (IKAPOL UNSOED) menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas.
“Bagi kami, persoalan ini tidak boleh semata-mata dipandang sebagai persoalan perilaku individual atau pun kasus hukum yang berhenti pada penindakan terhadap orang per orang,” katanya, Jumat (21/8/2026).
Chandra Iswinarno, mengatakan, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka persoalan yang harus dijawab adalah mengapa sebuah praktik transaksional dapat muncul, berlangsung, dan melibatkan aktor internal maupun eksternal dalam sebuah institusi pendidikan tinggi.
Pertanyaan tersebut membawa pada persoalan yang lebih fundamental: tata kelola.
“Perguruan tinggi adalah institusi publik yang mengelola pengetahuan, sumber daya, kewenangan, dan dalam banyak hal juga dana publik. Karena itu, integritas perguruan tinggi tidak cukup dibangun melalui moralitas individu, tetapi harus ditopang oleh sistem yang mampu mempersempit ruang terjadinya konflik kepentingan, transaksi gelap, manipulasi kewenangan, dan penyalahgunaan sumber daya,” ucapnya.
Chandra Iswinarno mengatakan pula, IKAPOL UNSOED berpandangan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik untuk membangun Unsoed yang lebih transparan, akuntabel, terdigitalisasi, dan dapat diaudit secara real time.
“Kami tidak ingin Unsoed hanya bersih setelah terjadi penindakan. Kami ingin Unsoed memiliki sistem yang membuat praktik koruptif semakin sulit dilakukan sejak awal,” ucapnya.
IKAPOL UNSOED Dukung KPK
Chandra Iswinarno melihat, atas dasar tersebut, IKAPOL UNSOED menyatakan sikap, mendukung pengusutan KPK secara tuntas, objektif, dan tanpa intervensi.
“IKAPOL UNSOED mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan meminta agar seluruh dugaan pelanggaran diusut berdasarkan bukti, prosedur hukum, serta prinsip due process of law,” katanya.
Pengusutan memang harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun eksternal Unsoed.
“Kami juga menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi penghakiman publik sebelum proses hukum memperoleh kepastian,” katanya.
Oleh sebab itu, jangan hanya berhenti pada OTT. Audit total tata kelola penerimaan mahasiswa. Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur yang memiliki ruang diskresi tinggi.
“Audit tidak boleh hanya memeriksa siapa menerima uang dan siapa memberikan uang,” ucapnya.
