Mabur.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jaring Fahd A Rafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bogor, belum lama ini.
Politikus sekaligus Ketua DPP Partai Golkar tersebut menjadi satu dari 17 orang yang ditangkap dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Selain Fahd, KPK turut mengamankan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, Fahd menjadi tersangka suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain Fahd ada LMP selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; SON sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; ADR yang merupakan Direktur Utama (Dirut) Summarecon; LEV selaku pihak swasta; serta ARF, FEZ, MF, dan ERW selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 15 September s.d 4 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya dilansir dari situs KPK, Rabu (16/9/2026).
Korupsi dari Tilikan Sejarah Kolonial
Contoh di atas adalah sebagian kecil dari fakta suburnya korupsi yang ada di Indonesia.
Soal fenomena korupsi, dari sudut pandang antropologi, antropolog UGM, Prof. Dr. Pujo Semedi Hargo Yuwono, M.A, menuturkan, korupsi secara sistemik sudah terjadi sejak zaman kolonial.

Sejumlah contoh ia pungut dari riset mengenai korupsi di perusahaan milik Belanda di sektor pertanian dan perkebunan di Jawa maupun Kalimantan pada masa kolonial.
Misalnya, pencurian kekayaan perusahaan milik pemerintah kolonial Belanda dilakukan oleh pegawai di semua level.
“Ketika semua orang melakukan korupsi, pimpinan melonggarkan sistem dan bawahan mendiamkan korupsi atasan,” ucapnya.
Pujo Semedi Hargo menuturkan pula, korupsi di masa itu dilakukan dalam beragam cara dari tingkat kuli hingga manajer.
Para kuli, misalnya, sering membongkar tanah di lahan milik perusahaan yang baru dipupuk, lalu mengusung tanah itu untuk menyuburkan lahan kebun atau sawah mereka sendiri.
“Para kuli panen juga suka meletakkan hasil panenan di bawah guyuran hujan agar timbangan menjadi lebih berat sehingga upah atas pekerjaannya bertambah,” ucapnya.
Pada tingkat mandor, kata Pujo, pegawai kerap mempekerjakan kuli hantu. Mereka memasukkan banyak nama kuli ke dalam laporan pengeluaran gaji meskipun faktanya kuli itu tidak ada. Ada pun para pengawas mandor terbiasa menggelembungkan nilai belanja perusahaan.
Di level manajer, nilai pencurian kekayaan perusahaan bisa lebih besar. Manajer selalu memperbesar lagi nilai dana belanja yang sudah digelembungkan oleh pengawas. Pemasukannya juga bertambah dari suap yang dikutip dari banyak rekanan perusahaan.
“Kabeh nyolong (semua mencuri),” pungkasnya. ***
