Polri Waspadai Gerakan Black September, Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran

2 Min Read
Black poster with the Garuda emblem and the phrases 'September Hitam' and 'September Kelam', plus the hashtag #MenolakLupa.
Gerakan Black September (Foto: Instagram)

Mabur.co – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia mewaspadai isu gerakan Black September yang diprediksi akan berlangsung pada 24 September 2026 mendatang.

Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, bahkan telah meminta seluruh personel dan jajarannya untuk menyiapkan langkah antisipasi agar aksi Black September tersebut tidak berkembang dan mengancam kondisi keamanan negara.

Lalu apakah sebenarnya gerakan Black September yang dimaksud?

Dilansir INews, Black September sebagaimana diungkapkan Wakapolri merupakan sebuah gerakan aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan berlangsung pada tanggal 24 September mendatang.

Hari Tani Nasional dan Peristiwa Semanggi II

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang menjadi momentum penting pergerakan kaum petani sekaligus juga bertepatan dengan peringatan peristiwa Semanggi II.

Peristiwa tersebut merupakan peristiwa bentrokan dan penembakan berdarah terhadap demonstran yang terjadi saat reformasi pada 24 September 1999, yang menewaskan sedikitnya 11 orang dan melukai lebih dari 200 lainnya.

Karena itulah aksi Black September menjadi perhatian serius jajaran Polri untuk mencegah aksi demonstrasi berkembang luas menjadi sebuah konflik, kekerasan, maupun gangguan keamanan yang lebih luas.

“Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September,” ujar Dedi, dikutip iNews, Selasa (8/9/2026).

Hak Konstitusional Masyarakat

Meski menjadi perhatian serius, Dedi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib dihormati dan dilindungi.

Namun Polri akan memastikan setiap aksi tidak berkembang menjadi konflik atau kekerasan.

Karena itu, personel diminta menyiapkan langkah pencegahan melalui Operasi Aman Nusa I. Persiapan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi eskalasi selama aksi berlangsung.

Menurut Dedi, penanganan juga tidak hanya dilakukan ketika aksi terjadi. Potensi gangguan keamanan perlu diantisipasi secara menyeluruh sejak pra-aksi hingga pascaaksi.

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar