Inayah Wahid Anggap Pati Jadi Contoh Pengawal Keadilan Nasional - Mabur.co

Inayah Wahid Anggap Pati Jadi Contoh Pengawal Keadilan Nasional

Mabur.co – Sidang putusan dua aktivis Pati, Botok alias Supriyono, dan juga Teguh Istiyanto, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (5/3/2026), turut mengundang perhatian dari publik secara nasional.

Salah satu yang hadir mengawal persidangan tersebut, adalah putri bungsu dari mantan Presiden Gus Dur, Inayah Wahid.

Meskipun Inayah Wahid adalah anak dari mantan presiden, alias punya hubungan dengan kekuasaan di masa lalu, namun ia tidak lantas melupakan para aktivis di tingkat daerah, yang telah berjuang membela rakyat, khususnya yang dilakukan oleh Botok dan Teguh di Pati, Jawa Tengah.

Kedatangan Inayah di PN Pati pun seolah membawa berkah tersendiri, lantaran Botok dan Teguh resmi dinyatakan bebas oleh majelis hakim di PN Pati, meskipun tetap dinyatakan bersalah dengan status pidana pengawasan selama 10 bulan.

Meskipun telah dinyatakan bebas, namun Inayah Wahid mengaku bahwa perjuangan rakyat belumlah usai, karena apa yang dialami oleh Botok dan Teguh di Pati adalah sebuah permulaan, untuk gerakan keadilan yang lebih besar ke depannya di seluruh Indonesia.

Bahkan, Inayah tak ragu menyebut bahwa Pati menjadi contoh yang baik untuk mengawal keadilan secara nasional.

Mengingat Pati jugalah yang mengawali demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.

“Menurut saya, Pati menjadi awal dimulainya pergerakan keadilan secara nasional. Untuk itu, jangan pernah berhenti untuk berjuang membela kebenaran dan keadilan. Karena perjuangan ini bukan hanya untuk Pati, tapi juga seluruh Indonesia,” ucap Inayah berapi-api seperti dilansir dari laman Tribunnews, Kamis (5/3/2026).

Bagi Inayah, putusan bebas dari majelis hakim kepada Botok dan Teguh, juga merupakan berkah tersendiri di bulan Ramadan.

Karena sudah selayaknya bulan Ramadan menciptakan keadilan bagi yang benar-benar berjuang demi kepentingan rakyat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *