Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK: Suami dan Anak Terima Uang Korupsi - Mabur.co

Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK: Suami dan Anak Terima Uang Korupsi

Mabur.co- Kasus korupsi melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, selama tiga tahun sejak 2023-2026 mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa keluarga Fadia diduga menikmati aliran dana sekitar Rp19 miliar dari proyek pengadaan jasa outsourcing diduga bersumber dari berbagai proyek yang dimenangkan perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) di Pemkab Pekalongan.

Uang itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik seperti membangun ratusan rumah layak huni dan infrastruktur lainnya.

Penyidik kini terus memperluas pemeriksaan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dan modus operandi yang digunakan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, PT RNB total mengantongi Rp46 miliar dari berbagai kontrak proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.

“Dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40%) dari total transaksi,” kata Asep dilansir Kumparan, Sabtu (7/3/2026).

Asep menjelaskan, tak tertutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dijerat sebagai tersangka.

“Setelah penyidikan ini nanti berjalan, kita lihat nih kecukupan alat bukti yang lainnya. Untuk orang-orang yang lainnya, person-person yang lainnya,” ucap Asep. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *