Brahmana, Kasta Para Wali Sanga - Mabur.co

Brahmana, Kasta Para Wali Sanga

KASULTANAN Demak Bintara yang dipimpin Sultan Syah Alam Akbar I alias Raden Patah mulai tahun 1403 Saka (1481 M) ditandai dengan sengkalan ‘geni mati siniraman janma’ dengan menerapkan syariat Islam yang didukung para Dewan Wali Sanga.

Gebrakan dakwah yang dilakukan para Wali Sanga yaitu menggunakan metode yang lentur atau persuasif kepada rakyat apalagi mereka sebelumnya masih beragama lama (Hindu-Budha) atau Kristen (Katolik-Protestan).

Saat itu kebanyakan orang Jawa memeluk Agama Kapitayan atau kaum penghayat Kepercayaan kepada Tuhan YME.

Meski begitu, upaya para Wali Sanga menerapkan syariat Islam di Kasultanan Demak Bintara saat itu justu menghadapi ujian dari dalam.

Ibarat “musuh dalam selimut”, ujian saat itu justru datang dari kolega para Wali Sanga sendiri yaitu Syekh Siti Jenar yang tengah mengajarkan aliran Wihdatul wujud atau manunggaling kawula-Gusti.

Padahal Syekh Siti Jenar merupakan anggota dari Dewan Wali di Kasultanan Demak Bintara yang semestinya mendukung program Sultan Syah Alam Akbar I di masa awal pemerintahannya.

Dan parahnya lagi ada regenerasi kepemimpinan setelah Syekh Siti Jenar dieksekusi, yakni diteruskan oleh murid-kinasih Ki Ageng Kebo Kenanga alias Ki Ageng Pengging, putra Raden Handayaningrat dengan istrinya Ratna Pambayun (putrinya Prabu Brawijaya V).

Seperti yang dialami gurunya Syekh Siti Jenar, maka Ki Ageng Kebo Kenanga pun juga mendapat hukuman eksekusi dari Sultan Syekh Alam Akbar I yang dilakukan oleh Sunan Kudus.

Eksekusi hukuman mati tokoh spiritual Syekh Siti Jenar dan Ki Ageng Kebo Kenanga di masa pemerintahan Kasultanan Islam yang pertama di Tanah Jawa itu mengingatkan peristiwa dihukumnya tokoh Sufi Timur Tengah yaitu Al-Hallaj dan Ibn Arabi yang juga mengajarkan ajaran Wihdatul wujud.

Ajaran Wihdatul wujud Al-Hallaj di Baghdad Irak tersebut disyi’arake oleh Syekh Siti Jenar di Tanah Jawa dengan nama aliran Manunggaling kawula-Gusti khususnya di daerah Carbon (Cirebon Jawa barat) dan di Pengging (Jawa tengah) yang diteruskan muridnya Ki Ageng Kebo Kenanga di Pengging.

Al Hallaj yang mengembangkan ajaran Wihdatul wujud yang terkenal dengan ujaran “Ana al-Haq” di Bahgdad Irak itu akhirnya dipidana eksekusi mati oleh para Ulama Sufi Baghdad yang dipimpin Syekh Imam Junaid al-Baghdadi.

Demikian halnya Ibnu Arabi, seorang tokoh di Timur-Tengah yang juga mengembangkan ajaran Wihdatul wujud melalui tulisan dan syair-syairnya.

Sementara pada saat itu para Dewan Wali Sanga sebagai mufti yang memiliki legitimasi tertinggi dalam perkara Agama Islam di Kasultanan Demak Bintara merasa prihatin dengan ajaran Wihdatul wujud atau manunggaling kawula-Gusti yang disyi’arkan oleh Syekh Siti Jenar.

Dalam syi’ar dakwahnya, para Dewan Wali Sanga pada saat itu berhaluan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja), madhzhab aqidah Asy’ariyah (Imam Asy’ari (wafat 323 H/935 M) dan madhzab fiqh Islam Syafi’i (Imam Syafi’i).

Dalam hal ini, para Dewan Wali Sanga lebih mementingkan aqidah Islam dengan mengorbankan Syekh Siti Jenar dan muridnya Ki Ageng Kebo Kenanga.

Kasta, Tradisi yang Mengakar

Sebelum para Wali Sanga menjalankan syi’ar Agama Islam di Tanah Jawa (Nuswantara), sebenarnya Agama Islam sudah masuk di Nuswantara. Kira-kira abad ke-7, para pedagang dari Gujarat (Yaman) sudah sampai di Tanah Jawa yaitu di daerah Jepara (Jawa tengah) dan di Garut (Jawa barat).

Sebelum itu malah para pedagang Gujarat juga sudah syi’ar dakwah Agama Islam di daerah Aceh dan sekitarnya di Pulo Sumatra.

Namun, syiar dakwah yang dilakukan para pedagang Gujarat di Tanah Jawa dan Nuswantara tersebut masih belum mengalami kesuksesan.

Buktinya masyarakat Jawadwipa (Tanah Jawa) dan Nuswantara umumnya masih belum memeluk Agama islam, tapi masih menganut Agama Kapitayan atau kapercayan kepada Gusti Kang Maha Agung.

Tetapi, setelah para Ulama dari Timur Tengah dan Campa, seperti Syekh Maulana Maghribi, Syekh Subakir, Syekh Jumadil Qubro, Syekh Maulana Ishaq yang diteruskan Sunan Ampel dan putranya Sunan Bonang dan Sunan Drajad serta para Wali Sanga lainnya (Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Gunungjati, Sunan Muria) melakukan syiar dakwah Agama Islam di Tanah Jawa, ternyata hampir semua warga masyarakat Jawa saat itu memeluk Agama Islam.

Setelah itu orang-orang di Nuswantara pada umumnya juga memeluk Agama Islam. Itu terjadi pada abad ke-14 dan abad ke-15 yang hampir semua warga masyarakat Jawa sudah menjadi muslim.

Warga masyarakat Jawadwipa (Tanah Jawa) saat itu mayoritas memang masih memeluk Agama Kapitayan atau penghayat Kapercayan kepada Gusti Kang Maha Agung.

Meski sebagian besar menganut Agama Kapitayan, tetapi tradisi yang masih berjalan di masyarakat Jawa saat itu mengenai kasta, yaitu mengenai tingkatan (strata) tinggi-rendahnya derajat manusia di masyarakat.

Walaupun kasta tersebut peninggalan dari ajaran Agama Hindu-Budha, tetapi pada saat itu masih dipelihara oleh warga Jawadwipa.

Kasta yang masih diuri-uri (dipelihara) warga masyarakat Jawa saat itu, yakni:

Pertama, Kasta Kaum Brahmana, yaitu sebagai kasta atau derajat yang paling terhormat atau paling dihormati oleh masyarakat saat itu.

Kasta brahmana sangat dihormati oleh warga masyarakat karena hampir semua hidupnya dipersembahkan berhubungan dengan Gusti Kang Maha Agung melalui tapa brata atau samadi.

Artinya, dengan demikian kaum Brahmana tidak memikirkan sama sekali urusan duniawi. Meski menjadi manusia elite di zamannya, kaum Brahmana itu tinggalnya tidak di istana atau di pusat kekuasaan.

Tetapi di sebuah padepokan sederhana di tengah hutan, di atas gunung, di desa yang terpencil jauh dari pusat kutharaja, dan sebagainya.

Kedua, Kasta Ksatria; yaitu Raja atau Ratu (penguasa) serta para pangeran, para nayaka praja (pamong praja) atau para pejabat dan sebagainya.

Para Kasta Ksatria itu hanya memikirkan serta melindungi para kawula-dasih (rakyat), tanpa memikirkan bandha-donya (duniawi). Sebab para ksatria tersebut semua kebutuhannya sudah dicukupi oleh negara (kerajaan).

Ketiga, Kasta Waisya; yaitu golongan para petani, nelayan, dan sebagainya. Kasta Waisya itu seperti petani dan nelayan, hasil dari bekerjanya yang separuh untuk diri dan keluarganya, sedang yang separuh lagi untuk memikirkan orang lain.

Keempat, Kasta Sudra; yaitu tergolong orang bebar (liar). Artinya Kasta Sudra itu bebas mengumpulkan atau mencari uang atau harta dunia sebanyak-banyak hingga menjadi kaya-raya.

Yang paling banyak di antara golongan Kasta Sudra yaitu para pedagang, rentenir dan sebagainya. Tidak benar bahwa kasta sudra itu hanya orang-orang miskin saja, sebab orang yang berkasta sudra juga bisa menjadi kaya-raya.

Selain 4 (empat) kasta itu, ada lagi golongan kasta yang lebih rendah derajatnya, antara lain kasta paria, yaitu golongan yang rendah derajatnya karena pekerjaannya hanya melayani para brahmana dan ksatria.

Ada lagi kasta malecca atau algojo yang menjalankan hukuman mati kepada para nara pidana yang mendapat hukuman mati dari kraton (negara). Meski malecca atau algojo tadi menjalankan tugas kraton (nagara), tapi jenis profesi seperti itu tergolong rendah derajatnya di masyarakat saat itu.

Yang terakhir disebut kasta candhala yaitu orang asing atau keturunan dari perkawinan dengan orang asing. Kasta candhala itu hanya boleh bekerja hanya menjadi budak saja. Tidak boleh bekerja seperti kebanyakan orang pada umumnya.

Karena adanya tradisi mengenai kasta (struktur, strata, tingkatan) yang sudah berkembang terutama di masyarakat Jawa, maka syiar dakwah yang diijalankan para sudagar dari Gujarat (Yaman) di Tanah Jawa kurang mendapat perhatian.

Sebab kaum saudagar atau para pedagang termasuk kasta sudra yang tergolong rendah tingkatannya di masyarakat Jawa, sehingga sedikit sekali orang Jawa yang mau memeluk Agama Islam di abad ke-7 sampai ke-14.

Namun tidak demikian halnya dengan syiar dakwah Agama Islam di Tanah Jawa yang dilakukan para Ulama atau para Wali Sanga pada abad ke-14, apa lagi pada saat itu Tanah Jawa sudah ditumbali oleh Syekh Subakir di puncak Gunung Tidar (Magelang, Jawa Tengah).

Ternyata hampir semua masyarakat Jawa sudah memiliki perhatian besar terhadap syiar dakwah yang dilakukan para Ulama dan Wali Sanga, sehingga hampir semua memeluk Agama Islam.

Kenapa begitu? Mengapa warga masyarakat Jawa beramai-ramai memeluk Agama Islam? Ternyata para ulama atau para Wali Sanga tersebut dianggap seimbang atau sederajat dengan Kasta Kaum Brahmana yang tidak memikirkan masalah harta duniawi, tetapi semata-mata hanya mendekatkan diri kepada Tuhan.

Demikian halnya yang ditempuh oleh Syekh Subakir, Syekh Maulana Malik Ibrahim, dan Syekh Jumadil Kubro dan para Wali Sanga (Syekh Maulana Ishaq, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Drajad, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Gunungjati, Sunan Muria) dapat dikatakan bahwa mereka hanya melulu memikirkan urusan spiritual semata, mendekatkan diri kepada Tuhan tanpa terperdaya persoalan duniawi.

Maka tidak mengherankan bahwa syiar dakwah yang dilakukan para ulama awal (Syekh Subakir, Syekh Maulana Maghribi, Syekh Maulana Malik Ibrahim, Syekh Jumadil Kubro, Syekh Maulana Ishaq dan sebagainya) yang diteruskan para Wali Sanga sehingga menjadikan mayoritas masyarakat Jawa memeluk Agama Islam dengan suka rela hingga sekarang. Malah tidak hanya di Jawa saja, tapi juga di Nuswantara.

Kesuksesan para Wali Sanga dalam menjalankan syiar dakwah Agama Islam tersebut dimulai dari kepemimpinan Sultan Syah Alam Akbar I alias Raden Patah ketika berdirinya Kasultanan atau Kraton Demak Bintara tahun 1403 tahun Saka (1481 M) sampai tahun 1513 M.

Dengan demikian, Raden Patah atau Sultan Syah Alam Akbar I sudah meletakkan fondasi nilai-nilai keislaman dengan menerapakan syariat Islam di Tanah Jawa, tepatnya di Kasultanan Demak Bintara sampai 32 tahun.

Tiga tahun setelah lengser keprabon, tepatnya di tahun 1518 M, Raden Patah alias Sultan Syah Alam Akbar I wafat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *