Pemkab Kudus Usulkan Kretek hingga Soto Kebo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional - Mabur.co

Pemkab Kudus Usulkan Kretek hingga Soto Kebo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Mabur.co – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengusulkan 13 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) untuk ditetapkan secara nasional pada tahun 2026 ini. 

Sejumlah WBTb itu antara lain adalah Kretek, Soto Kebo Kudus hingga Wayang Klithik Wonosoco.

Selain untuk melestarikan warisan budaya daerah, pengajuan WBTb ini juga dilakukan pemerintah setempat sebagai upaya memperkuat identitas Kudus sekaligus menjaga keberlanjutan dan kelestarian tradisi lokal.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disbudpar Kudus, Teguh Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan kajian akademik untuk memproses pengajuan tersebut. 

Termasuk juga melengkapi berbagai data pendukung sebagai syarat utama pengajuan WBTb secara nasional.

“Saat ini kami sedang menyiapkan kajian akademik dan kelengkapannya,” katanya dikutip Kompas.com, Selasa (7/4/2026).

Sejumlah karya budaya Kudus yang diajukan untuk masuk dalam daftar WBTb Nasional 2026 sendiri mencakup sejumlah adat trasisi, kesenian, hingga kuliner. 

Yakni Tradisi Ampyang, Maulid Bordir Icik,  Caping Kalo, Gusjigang, Jenang Tebokan, Lentog Kudus, Sate Kebo, Sega Jangkrik, Sega Pindang Kudus, Soto Kebo Kudus, Tradisi Sedekah Sewu Sempol, Wayang Klithik Wonosoco, hingga Kretek. 

Dari 13 usulan tersebut, saat ini baru 2 karya budaya yang disiapkan naskah akademik nya oleh Disbudpar Kudus. Yakni Kretek dan Wayang Klithik Wonosoco.

Hal itu disebabkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Sementara penyusunan naskah akademik karya budaya lainnya akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Sementara itu kretek yang termasuk pada kategori pengetahuan tradisional dinilai memiliki nilai sejarah yang penting bagi masyarakat Kudus. 

Hal itu tak lepas karena Kota Kudus selama ini telah dikenal sebagai Kota Kretek. Sekaligus kretek juga telah menjadi identitas serta bagian penting dari city branding daerah.

Branding Kudus sebagai Kota Kretek perlu diangkat secara nasional. Kretek lahir dari Kudus, dan ini adalah bagian dari sejarah serta budaya yang harus dijaga,” katanya.

Kudus sendiri saat ini tercatat telah memiliki sebanyak 7 WBTb yang diakui di tingkat nasional. Yakni Rumah Adat Kudus (Joglo Pencu), Upacara Adat Dandangan, Jamasan Pusaka Keris Cintaka, Barongan Kudus, Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus, Jenang Kudus, dan Guyang Cekathak.

Adanya penambahan 13 usulan baru ini diharapkan semakin memperkaya khasanah budaya Kudus dan memperkokoh posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya terlengkap di Jawa Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *