ICW: DPR dan Pemerintah Tidak Siap Menghadapi Gugatan MBG dari Masyarakat Sipil - Mabur.co

ICW: DPR dan Pemerintah Tidak Siap Menghadapi Gugatan MBG dari Masyarakat Sipil

Mabur.co – Indonesia Corruption Watch baru saja hadir dalam persidangan judicial review UU APBN terkait program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana MK sejatinya juga mengundang perwakilan dari DPR dan juga Pemerintah, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun sayangnya, kedua pihak tidak menyempatkan diri untuk hadir dalam persidangan, dan juga tidak memuat tulisan tertulis (press release) sama sekali.

Menurut Yassar Aulia, selaku perwakilan ICW yang turut hadir dalam persidangan tersebut, DPR dan pemerintah nampak tidak siap menghadapi gugatan MBG ini ke ranah publik.

“Sebetulnya ini bukan agenda pemanggilan pertama (untuk DPR dan pemerintah). Karena sebelum lebaran kemarin mereka juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan (terkait pelaksanaan MBG), tapi menyatakan diri belum siap.”

“Sampai pemanggilan keduanya ini pun mereka tidak memberikan keterangan tertulis apapun kepada MK. Melainkan hanya berupa catatan-catatan singkat saja, yang saya pikir itu hanya bersifat klaim, tidak ada data yang sifatnya empiris, atau bersifat kuantitatif,” ucap Yassar Aulia, setelah ditemui usai menjalani persidangan di Mahkamah Konstitusi, seperti dilansir dari kanal Yayasan LBH Indonesia, belum lama ini.

Selain soal mangkirnya kedua lembaga tertinggi negara ini dalam proses persidangan, Yassar juga menyoroti bagaimana klaim-klaim pemerintah yang selama ini sering digaungkan terkait keberadaan program MBG, seperti mengentaskan stunting, menambah lapangan kerja, dan seterusnya.

“Itu juga tadi yang menjadi pertanyaan dari majelis hakim kepada DPR maupun pemerintah. Misalkan ‘apakah ada dampak signifikan dari penyelenggaraan MBG di tahun kedua ini, terhadap klaim-kalim dari pemerintah soal peningkatan gizi anak-anak sekolah, apakah sudah berhasil mengentaskan stunting, dan seterusnya,” tambah Yassar.

Yassar juga kembali mempertanyakan bagaimana MBG semakin kesini justru semakin jauh dari tujuan utamanya, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah.

Hal itu dibuktikan dengan pengadaan barang-barang yang cenderung tidak perlu seperti motor listrik maupun kaos kaki, yang sama sekali tidak menunjang klaim-klaim yang disebutkan di dalam persidangan (secara tertulis). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *