Mabur.co – Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi yang menjerat Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.
Sebelum resmi menjadi Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031, Hery Susanto diketahui telah menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar terkait tata kelola pengelolaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
Dikutip Liputan6.com, Kamis (16/4/2026), Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan uang senilai Rp1,5 miliar itu diterima Hery dari LKM Direktur perusahaan tambang yakni PT TSHI.
“Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini sejumlah satu setengah miliar rupiah atau Rp 1,5 miliar,” ujar Syarief di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).
Uang itu diberikan kepada Hery untuk membantu PT TSHI yang tengah mengalami persoalan dalam perhitungan kewajiban Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kasus bermula saat PT TSHI mengalami persoalan dalam perhitungan PNBP oleh Kemenhut (Kementerian Kehutanan).
PT TSHI mencari jalan keluar dengan meminta bantuan Hery Susanto yang saat itu menjadi anggota Ombudsman RI.
Dari situ, Hery mewakili Ombudsman memberikan surat rekomendasi kepada Kemenhut agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar.
“Kemudian untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka (Hery Susanto) ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI,” jelasnya.
Akibat perbuatannya Hery Susanto dijerat dengan Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP baru.
Saat ini tersangka juga ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, Ombudsman sendiri memiliki tugas utama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh negara, pemerintah, BUMN, maupun badan swasta yang menggunakan dana APBN/APBD.
Ombudsman bertugas menerima laporan maladministrasi, memeriksa substansi laporan, menindaklanjuti laporan, serta melakukan pencegahan penyimpangan dalam pelayanan publik.
Kewenangan tugas dan fungsi Ombudsman inilah yang dimanfaatkan dan disalahgunakan Hery untuk memperkaya dirinya.



